Banjarbaru, KP- Rapat paripura yang digelar di gedung DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2020.
Untuk tahun 2020 Pemerintah Kota Banjarbaru mengangkat tema pembangunan Kota Banjarbaru yang ditetapkan “Pemantapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia Menuju Banjarbaru Sebagai Smart City”.
Namun dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga Kota Banjarbaru lebih berfokkus pada penanganan di bidang kesehatan, ekomomi dan Jaring pengaman sosial dengan upaya menjaga target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemko Banjarbaru untuk penanganan Covid-19 menggunakan dana Covid-19 sebanyak 76 miliar dan sudah terpakai sebanyak 50 persen.
“Untuk APBD kita berupaya untuk tepat waktu dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga tahun ini kita mendapatkan penghargaan Dalam Bentuk Tambahan Dana Insentif Daerah yang digunakan untuk rencaka prioritas penanganan Covd-19,” Ujar Darmawan, Rabu (16/09/2020).
Berdasarkan PP No 12 Tahun 20129 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturann Manteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2019 tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini tertuang dalam berita acara persetujuan bersama kepaa daerah dan DPRD Kota Banjarbaru sepakat perubahan APBD T.A 2020. (dev/K-3)