Tamiang Layang, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur Andy A gandrung mengatakan dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu 9 Desember 2020 nanti akan tetap dengan standar protokol kesehatan. Oleh karena itu Penyelenggara dan pemilih wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kita akan laksanakan sosialisasikan standar protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada penyebaran maupun penambahan COVID-19 di Kabupaten Bartim,” kata Andy Juma’at ( 23/10/2020 Lebih jelas lagi Andi mengatakan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bartim telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim, Desk Pilkada Pemkab Bartim dan Bawaslu setempat. Maka Mekanisme pemilihan disepakati bahwa pemilih wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk areal TPS, menjaga jarak dan tempat duduk diatur sesuai protokol kesehatan.
Pada H-7 pencoblosan, KPU Bartim meminta data sebaran COVID-19 untuk memfasilitasi pasien COVID-19 yang mampu menggunakan hak pilih dengan TPS berpindah atau mobile.
Pemungutan suaranya menggunakan TPS mobile akan diberlakukan hanya kepada pasien COVID-19. Petugas penyelenggara pemilu berpakaian APD lengkap akan mendatangi lokasi pasien COVID-19 dirawat, sehingga tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya.
Dalam menjamin pelaksanaan pilkada bebas COVID-19, seluruh Komisioner KPU Bartim beserta pegawai maupun badan adhoc penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS, KPPS diwajibkan menjalani tes cepat dan tes usap. Pemberlakuan ini untuk mengetahui kondisi kesehatan, apakah tertular COVID-19 atau tidak.
“Pelaksanaan tes cepat dimulai akhir November 2020 nanti. Untuk Komisioner KPU dan pegawai masih dua kali tes cepat dan satu kali tes usap. Sedangkan penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS, KPPS masih satu kali tes usap,” kata Andy.
Dilaksanakannya tes usap dan tes cepat mendekati pelaksanaan Pilgub agar saat pelaksanaan nanti dipastikan tidak menjadi sumber penularan atau penyebaran COVID-19. KPU Bartim benar-benar memperhatikan protokol kesehatan agar tidak ada penambahan COVID-19 atau kluster pilkada.
Walaupun saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, KPU Bartim menjamin setiap warga yang memiliki hak pilih dapat mempergunakan hak pilihnya pada Pilgub Kalteng 2020 mendatang . (vna/k-10)