Kuala Kapuas (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mengharapkan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, bisa tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Begitu juga dengan nantinya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas, bisa tepat waktu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Jumat (2/9).
Harapan ini disampaikan oleh wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, setelah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan pihak eksekutif pemerintah daerah setempat, di aula rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
Menurut Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa berkaitan dengan pembahasan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Kapuas, tahun anggaran 2021 ini, sangat penting, dan pembahasan tersebut dijadwalkan pertengahan Oktober 2020 ini.
“Kami minta komitmen dengan eksekutif pembahasan jangan sampai molor lagi. Sehingga deadline kita tanggal 18 Oktober sudah selesai,” katanya.
Ardiansah mengatakan, hingga saat ini pihak eksekutif masih belum mengajukan naskah tersebut. Dan pihaknya masih menunggu naskah KUA PPAS. Ia mengharapkan secepatnya naskah KUA PPAS tersebut bisa dipersiapkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan DPRD Kapuas.
“Agar nantinya semua berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan hari ini. Sebab sampai saat ini, belum ada penyerahan dari eksekutif, penjelasan dari eksekutif ada perubahan sistem KUA PPAS tahun 2021 nanti,” terang Ardiansah.