Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang pria inisial RM (32), karena ditemukan di dalam saku celana membawa obat berwarna putih tanpa merek.
Petani tersebut diamankan saat petugas gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan melaksanakan operasi yustisi terhadap warga yang tidak menggunakan masker pada Selasa (29/9/2020).
Saat tidak menggunakan masker, RM diminta berhenti oleh petugas. Namun gerak-geriknya mencurigakan petugas, karena terlihat seperti ada sesuatu di dalam saku celana.
“Selanjutnya terlapor dihentikan dan terlihat di saku celana depan sebelah kiri terlapor benda mencurigakan dan setelah diminta petugas mengeluarkan ternyata di sakunya tersebut terdapat 100 butir obat warna putih tanpa merek yang dibungkus dalam sebuah plastik klip warna bening”, ungkap Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan Sik SH MH melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono, Kamis (1/10/2020).
Ia menyampaikan, saat anggota Polsek Amuntai Utara saat melakukan operasi yustisi penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 terlihat terlapor mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan masker.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Amuntai Utara guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (yog/K-4)