Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

APBD Kapuas 2021 alami defisit anggaran Rp.542 miliar

×

APBD Kapuas 2021 alami defisit anggaran Rp.542 miliar

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 14
Plt Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Nafiah Ibnor menandatangani nota keuangan APBD 2021, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, Rabu (25/11) malam.
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengalami defisit anggaran sebesar Rp.542 miliar lebih.

“Untuk diketahui bahwa defisit anggaran Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp.542 miliar lebih,” kata Juru Bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Hamdani, pada paripurna DPRD setempat, kemarin.

Baca Koran

Ini disampaikan oleh wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021.

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas dalam pandangan akhirnya menyampaikan gambaran struktur APBD Kapuas tahun anggaran 2021, dimana pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Sementara pembiyaan daerah, dianggarkan sebesar Rp 556 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah diangarkan sebesar Rp 542 miliar lebih.

Menurutnya, Fraksi PPP dari gambaran struktur APBD 2021 terlihat jelas bahwa ketergantungan daerah ini pada dana transfer pemerintah pusat sangatlah besar.

“Oleh karena itu, penerimaan kita dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) haruslah tetap menjadi perhatian serius pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD 2021.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang telah bahu membahu bersama pemerintah daerah, akhirnya rancangan peraturan daerah Kapuas tentang APBD 2021 dapat disetujui dan disepakati bersama,” demikian Muhammad Nafiah Ibnor.

Baca Juga :  Inflasi Kalteng Urutan 8 Terendah se Indonesia

Setelah dilakukan pembahasan yang cukup alot, RAPBD Kabupaten Kapuas tahun 2021 disetujui menjadi produk hukum daerah. Penandatangan persetujuan RAPBD Kapuas tahun angggaran 2021 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Plt Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor. (Al)

Iklan