Barabai, KP – Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual Dari Kementerian ATR/BPN, Bupati HST H A Chairansyah Serahkan Langsung Sertifikat tanah Kepada Warga Kabupaten HST, bertempat di Auditorium Kantor Bupati HST, Senin 9/11/2020.
Bupati HST H A Chairansyah dalam Vidcon tersebut, di dampingi Kepala Kantor BPN HST Dicky Octavianus Kioek, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ainur Rafiq serta dihadiri Kabag Pemerintahan Setda HST, Perwakilan penerima sertifikasi tanah dan undangan lainnya.
Sebelum mengikuti acara Penyerahan sertifikat tanah secara virtual Bupati HST H A Chairansyah langsung menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang hadir dalam pelaksanaan Vidcon tersebut.
Dalam kesempatan ini Kepala BPN HST Dicky Octavianus Kioek menyampaikan Sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat HST hari ini adalah 574 Bidang Sertifikat dari kegiatan redistribusi tanah BPN 354 bidang sertifikat dan 220 bidang sertifikat dari Program PTSL (Pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Selanjutnya Kepala BPN HST Dicky Octavianus Kioek berharap, semoga dengan adanya sertifikat ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, tentu dengan telah jelasnya status kepemilikan tanah yang dimiliki.
Selanjutnya Bupati HST H A Chairansyah mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPN HST dan Kementerian ATR/BPN yang bekerja keras melaksanakan program Pemerintah ini, Meskipun dalam suasana Covid-19 tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat khususnya yang ada di Kab HST.
H A Chairansyah juga berharap, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta berbagai pihak yang terkait pelaksanaan program yang menyentuh langsung ke masyarakat dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal.
Untuk itu sangat diharapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kab HST agar berperan aktif dalam menyukseskan program ini khususnya Camat, Pembakal dan Dinas Terkait, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tersebut, hal ini berguna untuk memperoleh pelayanan terbaik kepada masyarakat. (adv/ary/K-6)