Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Penerapan Prokes

×

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Penerapan Prokes

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 4
BUPATI HSU - Menyampaikan penjelasan Raperda Prokes dalamRapat Paripurna Dewan. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Belum lama tadi Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara HSU membahas dua Rancangan Peraturan daerah tentang ABPD tahun 2021 dan Raperda terkait dengan penerpan Protokol kesehatan di HSU.

Pada kesempatan itu terkait dengan Raperda APBD 2021 Bupati Drs HSU Drs H Abdul Wahid HK MM MSi menyebutkan RAPBD tahun anggaran 2021 Kabupaten HSU mengalami penurunan sebesar sekitar 15,05 persen.

Baca Koran

Lebih lanjut, dalam penjelasannya Bupati Wahid penyampaiannya pada Raperda APBD tahun 2021 pendapatan daerah sebesar Rp. 952.528.355.410,- jika dibandingkan dengan anggaran pendapatan dalam APBD murni tahun 2020, terjadi penurunan sebesar 15,05 persen.

Bupati juga menyampaikan struktur APBD tahun anggaran 2021 juga mengalami perubahan yang cukup signifikan. diantaranya di dalam struktur pendapatan daerah, dana pertimbangan menjadi pendapatan transfer sampai dengan struktur belanja daerah.

Selain penyampaian tentang Raperda diatas, dalam kesempatan tersebut Bupati Wahid juga menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda pedoman penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati H.Sahrujani Serahkan Bonus MTQ Kepada Kafilah
Iklan
Iklan