Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kasus Positif Covid – 19 di Bartim Masih Tinggi

×

Kasus Positif Covid – 19 di Bartim Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Data sebaran pasien covid 19
Data sebaran pasien Covid - 19 provinsi kalteng termasuk di kab.Bartim , Sabtu ( 21/11). (kp/ist)

Tamiang Layang, KP – Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, dr Simon Biring MPH meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga dan tidak kendor melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Jangan kendor 3M, karena penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 masih tinggi,” kata Simon di Tamiang Layang Minggu (22/11) kemarin.

Baca Koran

Dalam rilis data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bartim disebutkan dalam sepekan terakhir ini ada penambahan sebanyak 53 kasus terkonfirmasi COVID-19.

Penambahan sebanyak 53 kasus terkonfirmasi COVID-19 terjadi sejak tanggal 13 hingga 21 November 2020. Pada Jumat (13/11) terdapat penambahan 21 kasus, Minggu (15/11) terdapat penambahan tiga kasus, pada Senin (16/11) terdapat delapan kasus, pada Jumat (20/11) terdapat penambahan 10 kasus dan Pasa Sabtu (21/11) terdapat penambahan kasus sebanyak 11 orang.

Hingga Sabtu (21/11) kemarin, terdapat 357 kasus terkonfirmasi Covid-19 engan rincian dalam perawatan 72 orang, sembuh 282 orang dan meninggal dunia ada 3 orang.

Tingginya penambahan kasus COVID-19, merupakan salah satu bukti kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dalam melaksanakan 3T yakni Test (pemeriksaan), Tracking (pelacakan) dan Treatment (perawatan).

Tim Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim juga terus berupaya maksimal melaksanakan perawatan sehingga dalam sepekan tersebut juga terdapat penambahan angka kesembuhan sebanyak 22 orang sehingga angka kesembuhan saat ini menjadi 282 orang dan angka pasien COVID-19 yang masih dirawat tersisa 72 orang.

“Kita akan perketat lagi dengan mewajibkan kegiatan masyarakat mendapat izin dan dilakukan pengawasan gugus tugas. Sebelum dilaksanakan acara, diharapkan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 desa dan kecamatan terdekat dan tim gugus tugas akan melakukan pengawasan agar dalam kegiatan tersebut benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” kata Simon. (vna/k-10)

Baca Juga :  Ini Kata Presiden Probowo Terkait Keputusan Miftah Mengundurkan Diri
Iklan