BANJARMASIN, KP – Dipicu dendam lama, tersangka Misra alias Imis (35) nekad melakukan pembunuhan terhadap seterunya yakni Jani alias Jani Gundul (47), warga Jalan Kelayan B Gang Cempaka RT 13 RW 05 Banjarmasin Selatan.
Namun tak lama setelah kejadian, Imis diamankan pada Senin dinihari (9/11/2020), sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim IPTU Sunarto, saat dikonfirmasi sejumlah media, membenarkan penangkapan tersangka.
“Sementara tersangka kita kenakan dengan pasal 338 KUHP, selain itu juga anggota masih melakukan pencarian mengenai barang bukti sajam yang sudah dibuangnya tersebut,” katanya.
Warga Jalan Kelayan B Gang Sukaria RT 19 RW 07 Banjarmasin Selatan ini menghabisi Jani Gundul dengan senjata tajam (Sajam) jenis Mandau.
Kronologisnya, sekitar pukul 00.15 WITA, korban mengajak temannya bernama Idi bertemu di dekat Simpang Empat Gang Cempaka yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun nahas, sekitar 30 menit menunggu tiba-tiba tersangka datang berjalan kaki membawa Mandau terhunus dengan tangan kanan dan kumpangnya ada di tangan kiri.
Saat berhadapan dengan korban, tersangka mengingatkan permasalahannya dengan korban dengan berkata “ingat lah ikam (kamu) masalah semalam”.
Seketika itu pula, tersangka langsung menebaskan Mandau ke arah korban.
Meski sudah menunduk, tebasan Mandau mengenai pinggang sebelah kanan,
yang mengakibatkan luka gores.
“Dari keterangan saksi bernama Parman, korban sebenarnya sudah berupaya menghindar dengan berjalan mundur ke arah simpang 3 di dalam Gang Cempaka dan diikuti pelaku sambil berjalan,” beber IPTU Sunarto.
Akan tetapi, saat korban berjalan mundur, tersangka sempat menebaskan Mandau tiga kali ke korban, hingga menyebabkan korban tersungkur ke tanah.
Melihat itu, tersangka kembali menghujani Mandau ke tubuh korban dengan lima kali tebasan.
Tak cukup sampai disitu, tersangka makin beringas. Mandau yang dipedangnya kembali ditusukan ke tubuh korban sebanyak enam kali. Setelah menganiaya korban, korban pun melarikan diri.
Korban akhirnya meninggal dunia dengan sejumlah luka serius di sekujur tubuh. Melihat kejadian ini warga langsung menghubungi anggota Polsekta Banjarmasin Selatan. Dan jasad korban di evakuasi ke rumah sakit.
Sesampainya di tempat kejadian, polisi menyita barang bukti berupa gagang Mandau yang digunakan tersangka, baju kaos lengan panjang warna abu-abu yang masih ada bercak darah, bersama satu lembar celana training panjang warna merah yang dipakai korban.
Kemudian anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) dan Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satres) Polresta Banjarmasin langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Awalnya aparat menuju ke arah Jalan Yani KM 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar namun tersangka tak ada.
Lalu anggota berhasil mengamankan tersangka di tempat keluarganya di Jalan A Yani KM 11 Tatah Cina Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
“Tanpa perlawanan tersangka langsung diserahkan oleh keluarganya untuk dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kanit Reskrim.
Sementara tersangka Imis mengaku, tak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Memang kami ada masalah sekitar delapan 8 bulan yang lalu, waktu itu saya hendak melerai perkelahian korban dengan seseorang, akan tetapi malahan saya mendapatkan tebasan sajam oleh korban,” ungkapnya.
Meski sebenernya sempat disuruh untuk melaporkan kejadian ini, akan tetapi dirinya tak mau melaporkannya.
Setelah sekian lama, Imis tak sengaja melihat korban sendirian di lokasi kejadian.
“Melihat itu saya langsung mengambil mandau yang ada di luar rumah warga, tanpa basa-basi itulah saya langsung menebaskan sajam tersebut ke arah tubuh korban, sehingga korban tak berdaya lagi,” tuturnya.
Setelah itu, Imis mengaku lari untuk bersembunyi di tempat keluarganya di Tatah Cina. “Di situlah saya dijemput oleh anggota, lalu dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” sebutnya. (fik/K-4)