Paringin, KP – Sebanyak 118 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 berdatangan untuk melakukan daftar ulang, bagi mereka yang lolos pada Tes seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Balangan.
Kasubbid Pengadaan dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Kholik Mawardi menyatakan, telah ada 118 orang yang melakukan daftar ulang. Jumlah itu merupakan hasil terakhir yang lulus dalam Tes SKB.
“Saat ini kami sudah melakukan verifikasi dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada situs SSCN,” ujar Kholik, Rabu (25/11/2020) saat dihubungi.
Mereka yang mendaftar ulang wajib melakukan tes kesehatan yang dapat dilakukan di mana saja. Sementara untuk Tes Nafza dan kesehatan jiwa bisa dilakukan di RSUD Balangan, sedangkan tes kesehatan rohani dilaksanakan di RSJ Sambang Lihum.
“Untuk tes kesehatan rohani sudah ditunjuk RSJ Sambang Lihum,” jelasnya.
Setelah semua syarat terpenuhi,katanya, peserta tinggal menunggu hasil verifikasi oleh BKN. Apabila hal itu dianggap memenuhi syarat (TMS), maka akan diberikan NIP untuk pelamar (pendaftar, red).
Meski begitu, ada kemungkinan peserta yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Apabila TMS, maka yang bersangkutan diganti dari peringkat di bawahnya sesuai formasi.
Sementara, Kabid Kepegawaian DKPPD Balangan, Sumedi menyampaikan, ada lima formasi kosong dari total jumlah formasi yang dibuka sebelumnya.
“Awalnya, formasi kosong ada 12 dan Alhamdulillah bisa terisi tujuh, sesuai formasi dan ijazahnya,” imbuhnya.
Disebutkannya, lima formasi kosong itu karena tidak ada ijazah yang linier. (jun/rel/K-6)