Palangka Raya, KP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan Operasi Zebra Telabang 2020 di wilayah Palangka Raya, guna mendisiplinkan para pengendara mengenai ketertiban berlalu lintas.
Operasi tersebut dilakukan dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada para Supir Bus yang berada di Pangkalang Bus Logos Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/11/2020) siang.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kanit Dikyasa, Aiptu Tri Marsono bersama rekannya, dengan mengajak para supir bus untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara, kata Tri.
“Patuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas saat berkendara dan utamakan keselamatan diri dan orang lain, demi terhindar dari resiko kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian dan ketidakpatuhan para pengemudi,” ungkap Tri.
Selain kepada para supir bus, ia bersama rekannya juga menyampaikan sosialisasi kepada para pengendara yang melintas di sekitaran Bundaran Kecil, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sembari mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku saat ini.
“Taati peraturan berlalu lintas dan juga protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 saat ini, demi menjaga keselamatan kita bersama.
Selalu gunakan helm dan masker saat berkendara, serta jaga jarak fisik, jika sudah tiba ditempat tujuan, jangan lupa untuk mencuci tangan dengan sabun,” ucapnya melalui pengeras suara. (Yld/KPO-1)