Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Tak Hentinya Anggota Polsek Ajak Warga Kecamatan Permata Intan Bersama Perangi Pungli

×

Tak Hentinya Anggota Polsek Ajak Warga Kecamatan Permata Intan Bersama Perangi Pungli

Sebarkan artikel ini
IMG 20201123 WA0032

Murung Raya, KP – Polsek Permata Intan Polda Kalteng, Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber pungli oleh Anggota Polsek menyambangi Warga Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya, Senin 23/11/2020) pukul 10.00 WIB.

Baca Koran

Kapolsek saat melaksanakan sosialisasi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Kecamatan Permata Intan agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama penggunaan dana desa dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (Ade/KPO-1)

Baca Juga :  Plt Sekda Kalteng Ajak Warga Sukamara Perkuat Gotong Royong
Iklan
Iklan