Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

28 Ranperda Ditetapkan dalam Propemperda 2021

×

28 Ranperda Ditetapkan dalam Propemperda 2021

Sebarkan artikel ini
SEKWAN BALANGAN - Ardiansyah membacakan surat keputusan DPRD Balangan, tentang Penetapan Program Pemberntukan Peraturan Daerah kabupaten Balangan Tahun 2021 Nomor : 188.342/29/DPRD-BLG/Tahun 2021. (KP/Ist)

Paringin, KP – Sebanyak 28 Rancangan peraturan daerah (Ranperda), telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Balangan Tahun 2021. Ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, tentang penetapan Propemperda, Rabu (23/12) kemarin, di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

Ke 28 Raperda tertuang dalam lampiran surat Keputusan DPRD kabupaten Balangan tentang Penetapan Program Pemberntukan Peraturan Daerah kabupaten Balangan Tahun 2021 Nomor : 188.342/29/DPRD-BLG/Tahun 2021, tanggal 22 Desember 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah.

Android

Adapun dari ke 28 Raperda tersebut ada 7 Raperda inisiatif DPRD Balangan yakni,

  1. Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang kesehatan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan di Desa.
  2. Raperda tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Balangan.

3. Raperda tentang Kelembagaan Adat di Kabupaten Balangan.

4. Raperda tentang Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian.

5. Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.

6. Raperda tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Sedangkan 21 Raperda inisiatif Pemkab Balangan, yakni

1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Kepada Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan.

2. Raperda tentang Status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Balangan.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

4. Raperda tentang Penggabungan Desa.

5. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah.

6. Raperda tentang Retribusi Penyedotan Tinja / Kakus.

  1. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
  2. Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
  3. Raperda tentang Pajak Daerah.
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan.
  5. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Balangan Tahun 2021 – 2024.
  6. Raperda tentang Penanggulangan Narkotika di Kabupaten Balangan.
  7. Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang    Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  8. Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
  9. Raperda tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
  10. Raperda tentang Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet.
  11. Raperda tentang Rencana Detai Tata Ruang Perkotaan,
  12. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Kepada PT Bank
  13. Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020.
  14. Raperda tentang perubahan APBD kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2021.
  15. Raperda tentang APBD kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022.

 
Menurut Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan SE, selain 28 Ranperda tersebut, sepanjang tahun 2021 mungkin juga ada perda lain yang bisa ditetapkan karena ada sejumlah kondisi yang mengharuskan.

“Misalnya untuk mengatasi keadaan luar biasa, konflik atau bencana, lalu menindaklanjuti kerja sama dengan pihak lain, atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang telah ditetapkan,” tegas Fauzan sapaan akrabnya Ketua DPRD Balangan. (jun/K-6)

Iklan
Iklan