Banjarbaru, KP- Sektor pajak merupakan salah satu pendapat asli daerah (PAD) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.
Karenanya BPPRD Kota Banjarbaru memberikan apresiasi kepada wajib pajak dengan mengusung tema “ Gempita Penarikan Undian PBB-P2, Pemberian Piagam Penghargaan pajak Daerah dan Pegawai Teladan tahun 2020” pada kamis (10/12).
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Rustam Effendi menjelaskan perkembangan penerimaan pajak Kota Banjarbaru di ujung tahun 2020.
“ada 75 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang kami keluarkan, terhitung 8 Desember sudah ada 50 ribu yang memenuhi kewajibannya, masih ada sisa waktu dan diharapkan seluruhnya bisa memenuhi kewajibannya diakhir tahun ini” Ujar Rustam.
Selama terjadinya pandem Covid-19 yang memukul banyak sektor yang berakibat pendapatan asli daerah relatif kurang dari tahun sebelumnya. Dimana pada target awal didapat total 127 miliar, namun karena pandemi target berubah menjadi 87 miliar.
“syukurnya beberapa bulam terakhir kondisi perekonomiam kita mulai membaik, sehingga bisa meningkatkan target menjadi 97 miliar. Terhitung hingga kini pendapatan kita mencapai 110 milir.” jelasnya.
Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak. ” meski kita dalam masa pandemi, alhamdulillah untuk PBB mencapai nilai 12.9 miliar dimana pada target awalnya sebanyak 12,2 miliar” jelas Darmawan. (dev/k-3)