Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kasus Covid – 19 Di Bartim Masih Tinggi, Kegiatan Belajar Mengajar Belum Diijinkan

×

Kasus Covid – 19 Di Bartim Masih Tinggi, Kegiatan Belajar Mengajar Belum Diijinkan

Sebarkan artikel ini
15 Bartim 1 Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H Abdul Majid Rahimi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Abdul Majid Rahimi. (kp/ist)

Tamiang Layang ,KP – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H Abdul Majid Rahimi menyatakan bahwa sekolah Madrasah Ibtidayah, Tsanawiyah dan Aliyah swasta dan negeri belum diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka.

“Ada banyak pertimbangan. Salah satunya pertimbangannya yakni kasus COVID-19 di Bartim masih tinggi dan dominasinya orang tanpa gejala, dengan kluster perkantorannya dan keluarga,” kata Abdul Majid di Tamiang Layang, Rabu (16/12/2020 )

Baca Koran

Selain itu, adanya Surat Edaran Bupati Bartim tentang larangan penyelenggaraan belajar mengajar dengan metode tatap muka. Hingga saat ini Surat Edaran Bupati Bartim itu belum dicabut dan masih berlaku.

Tambahnya, ada juga ketentuan Pemerintah berdasarkan Keputusan Bersama empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik Tahun 2020/2021 di masa pandemi COVID-19, bahwa madrasah yang berada di zona merah tidak diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung.

Kalau ingin melakukan acara di sekolah harus sesuai protokol kesehatan dan mendapatkan izin / rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bartim.

“Kami dari Kemenag tidak ada membuat dan memberikan paraf kebijakan untuk pembukaan sekolah tatap muka di madrasah bagi siswanya, hanya saja guru sebagai pengajar yang diperbolehkan turun ke madrasah dengan wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Abdul Majid.

Menurutnya, hal ini sudah disampaikan dengan kepala satuan pendidik di wilayah kerja Kementerian Agama Kabupaten Bartim.

“Guru yang datang ke sekolah diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini juga wajib dilaksanakan saat guru keluar rumah,” kata Abdul Majid.

Koordinator Bidang Pencegahan Simon Biring MPH mengatakan, penambahan kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan pada hari-ke harinya.

Baca Juga :  UIN Antasari Banjarmasin Sambut Baik Program Riset Imam Al-Bukhari di Uzbekistan

“Ini karena kita melaksanakan pemeriksaan dan pelacakan sebagaimana metode yang baru, yakni satu per seribu per minggu,” kata Simon.

Saat ini, Pemkab Bartim berupaya maksimal menekan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan memakai masker.

“Saat ini juga dilaksanakan 3T, yakni test, tracing dan treatment agar ada peningkatan pada angka kesembuhan,” demikian Simon. (vna/k-10)

Iklan