Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Kemenkumham dan Dispersip Gelar Nota Kesepahaman

×

Kemenkumham dan Dispersip Gelar Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini


Banjarmasin, KP – Guna meningkatkan literasi di Banua, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel menggelar Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel.
Penandatanganan serta kerjasama tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Dispersip Kalsel Nurliani, MAP dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Agus Toyib.
Kadispersip Kalsel Nurliani Dardie, sangat berterima kasih kepada Kemenkum HAM Kalsel yang telah meluangkan waktunnya dan berkenan berkunjung serta bersilaturahmi ke tempat kami untuk melakukan Penandatangan MOU.
“Ini sangat berarti bagi kami, karena merupakan suatu kerjasama dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di lingkungan Kemenkum HAM Kalsel untuk lebih mendekatkan buku ke warga binaan,” kata Bunda Nunung, sapaan akrabnya.
Dikatakannya pula kerjasama sudah terbina dimulai 2017. Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan yang telah dilayani oleh Dispersip di antaranya LP Perempuan Kelas IIA Martapura, LP Kelas IIB Banjarbaru, LP Kelas IIA Narkotika Karang Intan, dan LP Khusus Anak Kelas I Martapura.
Selain itu, ada juga LP Kelas IIA Banjarmasin, LP Kelas IIA Kotabaru, LP Kelas IIA Rantau Prapat, Rutan Kelas IIB Pelaihari Tanah Laut, Rutan Kelas IIB Marabahan Barito Kuala dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
“Harapan Kami Kerjasama ini bisa meningkatkan sinergi dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi sebagai kebutuhan bersama dalam melaksanakan tugas masing-masing. Terutama untuk meningkatkan minat baca dan produktivitas warga binaan,” tambahnya.
Sementara Agus Toyib mengatakan, ini dilakukan , guna saling mendukung untuk meningkatkan pelayanan tak hanhya itu pula Agus juga memuji upaya dan layanan yang dipersembahkan Dispersip Kalsel untuk meningkatkan minat baca di Bumi Lambung Mangkurat. Dia juga terkesan dengan ragam fasilitas penunjang di Perpustakaan Palnam.
“Mudah-mudahan kita terus bersinergi beserta Dinas Perpustakaan kabupaten lainnya juga, guna menumbuhkan minat baca masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnnya. 
selain meneken MoU, Kakawil Kemenkum HAM juga mendaftar sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan Palnam. KTA tersebut langsung diserahkan Kadispersip Kalsel. (fin/KPO-1)

Iklan
Iklan