Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pantau Beberapa Hal

×

Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pantau Beberapa Hal

Sebarkan artikel ini
Hal 10 Banjarbaru Sosialisasi
SOSIALISASI -- Tentang urgensi pengawasan partisipatif Pilkada Tahun 2020. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP – Dalam agenda sosialisasi tentang urgensi pengawasan partisipatif Pilkada Tahun 2020. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Banjarbaru, Normadina menjelaskan sosialisasi tersebut dilaksanakan karena saat ini telah memasuk masa tenang yakni 6-8 Desember 2020.

Masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, sebelum pada Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Selama masa tenang tersebut kepada para paslon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye, dan seluruh atribut kampanye harus dilepaskan.

Baca Koran

Normadina menyampaikan ada indeks kerawanan yang bisa menjadi pelanggaran selama masa tenang, seperti politik uanh dan netralitas ASN.

“Untuk itu selama masa tenang nanti, kami akan melakukan patroli pengawasan di setiap wilayah di Banjarbaru, di tingkat kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.

Terakhir, Dina juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir melapor ke Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran selama berlangsungnya masa tenang. Apalagi pihaknya juga berjanji akan melindungi diri masyarakat yang melapor. (dev/k-3)

Baca Juga :  Banjarbaru Siap Jadi Percontohan Manajemen Talenta ASN
Iklan
Iklan