Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Siap Fasilitasi Alat Penunjang Penertiban APK

×

Pemko Siap Fasilitasi Alat Penunjang Penertiban APK

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Atribut
APK- Apk yang sedang ditertikan dan inilah kondisinya.

Banjarmasin, KP – Kesulitan yang dialami petugas gabungan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) akhirnya diamini oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin, Kasman menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip siap memfasilitasi apapun yang diperlukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin dalam menertibkan APK sebelum memasuki masa tenang.

Baca Koran

“Kapanpun Bawaslu mau turun lagi untuk menertibkan APK siap kita fasilitasi dan memback-upnya semampunya,” ucapnya pada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/11) sore.

Termasuk jika Bawaslu memerlukan alat berupa mobil craine untuk membersihkan APK yang letaknya sangat sulit dijangkau petugas, seperti di atas pohon, tiang listrik ataupun tiang telepon.

Namun, sebelum itu, pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu terkait hasil penertiban yang dilakukan pada hari pertama.

“Kalau hal seperti itu ada pada saat penertiban pertama dan sulit untuk dibersihkan jika memakai tenaga manusia dan harus memerlukan alat bantu seperti craine, maka kami siap. Tapi kami terlebih dahulu menunggu laporan dari Bawaslu dimana saja lokasi APK yang sulit dibersihkan itu,” paparnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar saat masa kampanye sudah berakhir, Kota Banjarmasin bisa bersih dari APK yang bertebaran di pelosok-pelosok kota.

“Terakhir tanggal 5 Desember, maksimal pukul 24.00 WITA seluruh APK harus dibersihkan semuanya. Tidak boleh ada lagi. Mau tidak mau seluruh petugas akan kita kerahkan untuk menertibkan APK,” ungkapnya.

Ia yakin setiap Pasangan Calon (Paslon) baik di level Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan pasti sudah mengetahui peraturan bahwa ketika memasuki masa tenang, seluruh APK sudah tidak diperkenankan lagi bertebaran.

Baca Juga :  Maksimalkan Serapan, Pemko Banjarmasin Optimalkan Pekerjaan Fisik Besar

“Mereka pasti sudah tau semua, itu sudah masuk dalam tahapan pemilu. Jika masih ada maka APK yang berserakan itu akan diturunkan semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengaku agak kesulitan menertibkan APK yang terletak di tempat yang sulit dijangkau.

“Kita akan koordinasi dengan pihak Bakesbangpol Kota Banjarmasin untuk bisa memfasilitasi untuk mempermudah penertiban APK di tempat yang sulit,” ujarnya singkat. (vin/K-3)

Iklan
Iklan