Palangka Raya, KP – Tim Patmor Satsabhara Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli sambang ke area Pasar Besar di bilangan Jalan Lombok Kota Palangka Raya, Senin (21/12/2020) siang.
Sementara Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasat Sabhara AKP Gatoot Sisworo menuturkan, kegiatan patroli sambang rutin dilaksanakan oleh Tim Patmor Sabhara guna mewujudkan rasa aman ditengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Patmor yang dipimpin oleh Briptu Dadang berdialog dengan pedagang menanyakan situasi di sekitaran area Pasar Besar, serta menyampaikan imbauan apabila ada gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat.
Dadang juga menyampaikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat di sekitaran pasar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan cara 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Kami juga sempat menegur beberapa warga karena melanggar Prokes saat berbelanja di Pasar Besar tersebut tanpa menggunakan masker,” pungkasnya. (yld/KPO-1)