Rantau, KP – PT Kharisma Alam Persada (PT KAP) menahan sementara pembelian kelapa sawit yang dijual masyarakat selama proses pengaspalan 5 km jalan nasional Marabahan-Margasari.
Humas PT. KAP, Rafii mengatakan rusaknya jalan di Desa Sungai Puting – Margasari Ilir itu diakibatkan banyak faktor diantara angkutan sawit masyarakat dan kendaraan umum di musim penghujan ini.
“Angkutan sawit itu bukan milik kami tapi punya masyarakat yang menjual sawitnya ke pabrik kami. Sehari itu bisa mencapai 50 ton kami beli dari masyarakat. Takutnya kalau tidak kami beli ada persepsi buruk dari masyarakat, namun kalau kondisinya begini sementara akan kami hentikan pembelian, selama proses peningkatan jalan,” ujarnya.
Ditambahkannya, sementara jalan belum diaspal PT KAP bersama perusahaan sawit di wilayah itu saling membantu untuk perbaikan sementara jalan.
“Kondisional, kami akan bertindak apabila diperlukan menggunakan dana CSR. Seperti sekarang, kami turun tangan untuk membantu,” paparnya.
Masyarakat Desa Sungai Putting sudah setuju untuk menghibahkan tanah demi kelanjutan proses pengaspalan jalan itu, namun dengan syarat tidak boleh ada angkutan sawit sementara proses perbaikan.
Hal itu terungkap saat rapat pemerintah daerah denganmasyarakatterkait proses peningkatan jalan nasional belum lama tadi di Kecamatan Candi Laras Utara.
Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh masyarakat setempat, Abdul Hadi.
“Kami setuju untuk peningkatan jalan demi kepentingan bersama namun untuk sementara hentikan dulu angkutan kelapa sawit sementara pengerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, H Masyraniansyah mengatakan akan mengkondisikan terkait permintaan warga itu.
“Akan kita koordinasikan bersama Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (ari/K-6)