Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Camat Lahei Resmikan Puluhan Anggota BPD Tiga Desa

×

Camat Lahei Resmikan Puluhan Anggota BPD Tiga Desa

Sebarkan artikel ini
15 Barut Resmikan BPD
RESMIKAN BPD - Camat Lahei Riyadi resmikan atau mengambil sumpah janji anggota BPD dari tiga desa, Kamis (14/1) di Gedung Serba Guna Lambang Batuah. (KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Camat Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut) meresmikan puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Inu, Desa Muara Pari dan Desa Karendan tahun 2021 sampai tahun 2026, Kamis (14/1) di Gedung Serba Guna Lambang Batuah.

Adapun puluhan anggota BPD tiga desa tersebut yakni BPD Muara Inu sebanyak 9 orang, BPD Muara Pari sebanyak 5 orang dan anggota BPD Karendan sebanyak 5 orang.

Baca Koran

Dalam kesempatan itu, Camat Lahei Riyadi mengatakan bahwa BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi desa. Fungsi BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan peraturan desa, sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa.

Selanjutnya, fungsi, tugas dan kewajiban BPD harus dapat dijalankan dengan baik, sehingga BPD tidak menjadi lembaga cap stempel saja, atau sekedar untuk melengkapi ketentuan tentang kelembagaan desa semata, apalagi jika menjadi anggota BPD dianggap sebagai pekerjaan sampingan belaka.

“BPD Harus dapat bekerja sama dengan baik, membantu, mengawasi dan mengingatkan kepala desa dalam berbagai kegiatan perencanaan desa dan perencanaan penetapan peraturan desa serta penyelesaian permasalahan-permasalahan lainnya yang ada di desa,” katanya.

Menurutnya, anggota BPD dituntut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kemampuannya, baik dengan membaca dan mahami peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan BPD dan desa, atau dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis.

Dikatakannya, masa jabatan anggota BPD selama enam tahun, menuntut untuk memiliki pemikiran yang jauh kedepan, apalagi BPD sebagai salah satu lembaga yang berperan dalam perencanaan pembangunan desa.

“Saya meminta kepada anggota BPD sebagai warga desa terpilih dan di hormati agar menjalankan kewajiban dengan baik dan tidak melanggar larangan sebagai anggota BPD yang sudah ditetapkan, sehingga kewibawaan dan martabat anggota dan kelembagaan BPD dapat terjatuh,” pintanya. (asa/K-10)

Baca Juga :  Wabup Firdaus ST: HUT Bhayangkara ke-79, Polri Semakin Dewasa
Iklan
Iklan