Paringin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balangan, Sabtu (23/01) di RM Arraudah Paringin.
Dalam rapat pleno terbuka itu KPU Balangan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan H Abdul Hadi-H Supiani sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Balangan Tahun 2020.
Komisioner KPU Balangan, Saripani disela penetapan mengatakan bahwa penetapan paslon terpilih ini dilaksanakan setelah KPU Balangan menerima Surat Dinas KPU RI tentang Penetapan Calon terpilih Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa KPU RI telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. Bagi daerah yang tidak tercatat dalam BRPK artinya tidak menghadapi sengketa hasil,” katanya.
Dia mengatakan, bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa, dan Balangan salah satunya, maka paling lama lima hari setelah KPU menerima BRPK diperintahkan untuk melakukan penetapan calon terpilih.
Saripani mengatakan, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan 9 Desember 2020 lalu, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 atas nama H Abdul Hadi – H Supiani (HAS) meraih suara terbanyak yakni 42.746 suara atau 61,5 persen.
Sedangkan paslon nomor urut 2 yang merupakan calon petahana atas nama H Ansharuddin – M Nor Iswan (ANIS) hanya mendapat suara sebanyak 26,811 suara atau 38,5 persen.
Dikatakannya, setelah proses penetapan paslon terpilih Pilkada Balangan, tahapan berikutnya lembaganya akan mengirimkan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan.
“Selanjutnya DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan calon terpilih dan memproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalsel,” imbuhnya. (Jun/KPO-1)
KPU Tetapkan Abdul Hadi-Supiani sebagai calon terpilih Pilkada Balangan
