Tamiang Layang ,KP– Pemerintah Kabupaten Barito Timur, berupaya keras menopang pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pertanian dalam arti luas sesuai arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo melalui video konferensi dalam rapat kerja nasional pembangunan pertanian tahun 021.
“Sesuai arahan dari Mentan, kita akan membuat meningkatkan peran penting sektor pertanian tersebut di tengah-tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhirnya. Kita juga akan membuat langkah strategi dan terobosan pada tahun 2021,” kata AMpera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa ( 12/1/2021 )
Dalam rakernas disampaikan bahwa sektor pertanian justru mampu tumbuh positif sebesar 2,15 persen dan sebagai penyelamat perburukan pertumbuhan ekonomi nasional. Pada kuartal 2 juga sektor pertanian tumbuh positif secara meyakinkan.
Ekspor produksi pertanian juga terus menunjukkan kinerja yang baik dan terus tumbuh positif, dan yang tidak kalah penting bahwa sektor pertanian selain sebagai penyerap tenaga kerja terbesar, justru pada masa pandemi COVID-19 sebagai pilihan utama bagi penduduk yang kena PHK kembali ke desanya untuk bertani.
“Terlihat dalam data Kementan pada tahun 2020, jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian meningkat 2,23 persen dibanding tahun 2019. Peluang ini akan kita upayakan maksimalkan di Kabupaten Bartim,” kata Ampera.
Dalam pembangunan di sektor pertanian, Pemkab Bartim akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk perkuatan dalam mencapai target-target produksi yang akan ditetapkan.
Pemkab Bartim akan mengupayakan lompatan dan inovasi pembangunan pertanian yang bermuara pada peningkatan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani.
Konsep dan penjabaran program prioritas yang akan dilaksanakan melalui pendekatan berbasis sentra komoditas seperti padi, jagung, cabai, bawang merah, kopi, kakao, sapi dan ayam.
“Melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, kita upayakan mendorong pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan sasaran dan peraturan yang berlaku,” demikian Ampera. (vna/k-10)