Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Oknum ASN DLH Nakal Sudah Dijatuhi Sanksi

×

Oknum ASN DLH Nakal Sudah Dijatuhi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Hal 9 2 klm konferensi Pers DLH
Konferensi Pers -- Kepala DLH Mukhyar saat memberikan keterangan terkait kasus ASN DHL Nakal. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Masih ingat cerita oknum nakal di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu? Prosesnya sendiri diketahui masih terus berjalan. Kabar terbarunya, yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi. Yakni sanksi teguran.

“Untuk status kepegawaian, sudah dijatuhkan hukuman disiplin teguran lisan dan tertulis,” ucap Sekretaris DLH Kota Banjarmasin, Zauhar Arif.

Baca Koran

Sebelumnya. Kasus ini mencuat lantaran pada 2 Desember lalu sejumlah warga mengadu ke Balai Kota. Kedatangan mereka mengeluhkan gaji sebagai petugas kebersihan yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar.

Dari situ, terkuak dugaan adanya oknum DLH yang nakal. Pasalnya, DLH sendiri tidak ada melakukan perekrutan petugas kebersihan, karena jumlah petugas yang ada sekarang dianggap sudah mencukupi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala DLH Mukhyar. Ia menegaskan tak pernah membuka lowongan petugas kebersihan.

“Mengapa kami tidak menambah petugas kebersihan? Karena anggaran kami terbatas. Apabila merekrut, sama saja dengan bunuh diri. Pakai apa kami menggaji mereka,” tegasnya.

Ya, oknum DLH itu rupanya melakukan perekrutan petugas kebersihan, tanpa sepengetahuan DLH. Bahkan menjadikan area penyapuan jalan sebagai lahan bisnis.

Dari keluhan warga yang mengadu, juga terkuak fakta lain. Masing-masing warga yang direkrut, itu rupanya juga diketahui diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum DLH nakal, yang belakangan diketahui berinisial HI. Seorang staf DLH dengan pangkat golongan III A.

Lebih lanjut. Menyikapi hal itu, DLH Kota Banjarmasin pun menggelar mediasi pada 7 Desember lalu. Di situ diketahui bahwa korban HI sedikitnya berjumlah 25 warga.

Adapun dari hasil mediasi, bahwa ada empat perwakilan warga ditunjuk untuk berurusan langsung dengan HI. Guna menyelesaikan persoalan itu di belakang.

Negosiasi sendiri diawasi Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Marzuki. Sebagai jaminan, si oknum telah meneken surat pernyataan. Isinya adalah pernyataan berjanji akan bertanggungjawab atas masalah ini, dalam kurun waktu hingga bulan Maret mendatang.

Baca Juga :  Menuju Kota Finansial Cerdas, Pemko Banjarmasin Edukasi ASN dan Warga soal Keuangan Syariah

Di sisi lain. Seusai menggelar mediasi Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar berhasil meyakinkan para korban. Bahwa masalah ini murni masalah pribadi si HI. Tak ada sangkut paut dengan instansinya.

Artinya, semua masalah, silakan ditanggung sendiri. Alias si HI, seperti pernyataan Mukhyar, diketahui tidak membawa-bawa nama instansi saat melakukan perekrutan.

“Karena di kwitansi memang tertera tulisan bahwa si HI meminjam uang beserta nominalnya. Tanpa ada embel-embel dinas atau yang lainnya,” tegas Mukhyar.

Kendati demikian, bukan berarti Mukhyar tidak memberikan catatan. Ia berjanji bakal terus mengawasi oknum yang bersangkutan hingga ia menyelesaikan sendiri permasalahan yang ditimbulkan.

“Bila ke depan macam-macam lagi, tak akan ada ampun,” tegasnya. (Zak/K-11)

Iklan
Iklan