Paringin, KP – DPRD Balangan melalui Sekretariat Dewan saat ini masih memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota fraksi PDI-P. DPD PDI-P sudah mengajukan surat usulan PAW terhadap anggota Fraksi PDI-P, H Ufi Wandi, yang bebarapa waktu lalu meninggal dunia.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengungkapkan, PAW anggota Fraksi PDI-P masih dalam diproses oleh Setwan.
“Sekarang masih dalam proses dikerjakan pihak Setwan. Surat pengajuan PAW dari DPD PDI-P Balangan sudah masuk kesetwan dan nama yang ditunjuk oleh DPD PDI-P sesuai surat dari KPU Balangan yakni Eddy Yulianto,” ujarnya usai paripurna pembukaan persidangan ke-1 masa sidang tahun 2021, Selasa (05/01/2021) kemarin.
Fauzan sapaan akrabnya Ketua DPRD Balangan menandaskan dewan masih memproses PAW setelah selesai berkas usulannya disampaikan ke Pemkab Balangan untuk diserahkan ke Gubernur Kalsel guna mendapatkan persetujuan Gubernur Kalsel.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Baru kita agendakan paripurna pergantian antar waktu (PAW),” imbuhnya.
Diketahui, almarhum H Ufi Wandi merupakan salah satu unsur pimpinan DPRD Balangan, yakni Wakil Ketua II.
Sedangkan, Eddy Yulianto sesuai rekapitulasi suara yang dikutip di laman KPU Balangan merupakan adalah peraih suara terbanyak Pemilu Legislatif daerah pemilihan Balangan setelah Almarhum H Ufi Wandi, di daerah pemilihan (Dapil) I, kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan kecamatan Lampihong. (jun/K-6)