Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Pemberdayaan UMKM untuk Melawan Krisis Ekonomi

×

Pemberdayaan UMKM untuk Melawan Krisis Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Kalsel tahun 2021, di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (11/1).

Dengan mengangkat tema ‘Era peradaban baru UMKM Kalsel Go Digital. Melawan krisis ekonomi dengan pemberdayaan UMKM sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel di masa pendemi Covid-19’, diharapkan mampu membangkitkan pertumbuhan UMKM di Kalsel.

Android

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, M Syaripuddin mengungkapkan, dewan akan segera membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif dan UMKM.

Pihaknya juga mendorong, adanya peraturan gubernur (pergub), sehingga perda bisa dijalankan oleh pengusaha di kalsel. Selanjutnya, ke depan akan dibuat raperda ekonomi kreatif dan UMKM.

“Raperda ekonomi kreatif dan UMKM ini merupakan perlindungan bagi teman teman pelaku UMKM di Kalsel,” kata M Syaripuddin di sela kegiatan Rapimprov Kadin.

Syaripuddin yang juga bendahara Rapimprov Kadin Kalsel, menuturkan Raperda Ekonomi Kreatif dan UMKM ini sebagai wadah bagi para pelaku UMKM untuk mengakses bantuan permodalan dan lain sebagainya, sehingga UMKM bisa tumbuh di Kalsel.

Selama ini, lanjutnya, hampir 80 persen pelaku UMKM kesulitan dalam mengakses perizinan, permodalan, dan akses untuk mendapatkan bantuan ditengah pandemi Covid-19.

“Secepatnya akan kami susun, walaupun terlambat. Tapi ini harus kita jalankan karena bagaimana pun kedepan pasti diatur dengan sedemikian rupa,” jelas pria yang akrab disapa bang Dhin ini.

Ia menargetkan, raperda UMKM di bulan Januari ini sudah melakukan pembahasan dan dua sampai tiga bulan diharapkan telah rampung.

“Kita juga mengharapkan, adanya kolaborasi untuk menghasilkan inovasi bersama pemerintah, Kadin, Hipmi, dan pihak lainnya bagi para pelaku UMKM ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (opq/K-1)

Iklan
Iklan