Setelah uang SPP terkumpul Rp90 juta bukannya disetorkan ke pihak sekolah, justru dibawa kabur
BANJARMASIN, KP – Diberi kepercayaan pihak sekolah tempatnya bekerja, tidak dijalankan dengan jujur oleh perempuan inisial RAH (29) ini.
Awalnya, ia mendapat tugas mengumpulkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Yayasan Pendidikan Luar Biasa (SMPLB YPLB) Banjarmasin.
Setelah uang SPP terkumpul Rp90 juta bukannya disetorkan ke pihak sekolah, justru dibawa kabur warga Jalan Nuri 6 Perumnas Blb RT 10 Banjarmasin Selatan ini.
Karuan saja, pihak sekolah yang merasa dirugikan langsung melaporkannya atas perkara penggelapan.
Hampir satu tahun melarikan diri sejak dilaporkan, akhirnya perempuan tersebut ditangkap tim gabungan saat berada di Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu dinihari (23/1/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi Senin (25/1/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Tersangka diamankan anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, bersama anggota Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Umum unit Resmob Polda Kalsel, bersama anggota Satuan Reserse Kriminal (Satres) Unit Jatanras Polres Kotim,” sebutnya.
Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke denah hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang disita yakni, 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buah buku catatan keuangan sekolah, satu buah dompet kecil, satu buah tanda bukti penarikan Bank BRI warna merah, satu buku tabungan Simpedes an. SLTP YPLB Pelambuan.
“Atas ulahnya itu yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 374 KUHP,” tegasnya.
Ia menuturkan, terungkapnya kasus ini atas laporan dari Kepala SMPLB YPLB Banjarmasin Jiyanta (58), warga Jalan HKSN Blok 2A RT 26 Banjarmasin Utara.
Bermula, sejak Minggu (16/2/2020) silam, pelopor curiga karena tersangka tak masuk kerja dan tidak pernah memberi kabar ke pihak sekolah.
Serta membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB sebesar Rp90 juta beserta catatan pembukuannya.
“Lalu pihak sekolahan pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat,” jelasnya. (fik/K-4)