Banjarmasin, KP – Sejumlah motoris kelotok yang hadir dalam undangan reses anggota DPRD Kalsel H Rosehan Noor Bachri meminta dan mengeluhkan untuk dikomunikasikan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina supaya objek wisata dibuka agar pengasilannya setiap harinya kembali normal.
“Sejak Siring ditutup terus terang aja, penghasilan selain anjlok juga harus beralih pembersih sampah dan pembersih rumput makanya, kami meminta supaya wakil rakyat bisa mengkomunikasi ke Pak Walikota,’’ungkap Husaini motoris kelotok yang hadir dalam reses warga Sungai Baru dan Lingkungan Taher Squer Banjarmasin, Rabu (03/02/2021) sore.
Kegiatan reses selain menyerap aspirasi warga paska Banjir juga masih ada yang mengeluhkan masyarakat khususnya kondisi Banjarmasin saat Banjir dan masih banyak genangan air lambat untuk turun juga banyak dikeluhankan serta sangat beratnya mencari penghasilan paska Banjir ditambah lagi PPKM. Namun keluhan tersebut semua ditanggapi anggota DPRD Kalsel H Rosehan Noor Bachri dengan cukup bijak karena untuk Banjir tak bisa dibebankan pemerintah tetapi masyarakat harus saling membantu.
Rosehan dalam reses di 1-8 Februari ini digelar di Sungai Jingan Ujung di RT 6, Sungai Jingan RT 19, S Parman GG Hj Kaderim kemudian Selasa 2 Februari di Sungai Andai di Kayu Bulan, 3 Februari, Pengambangan RT 28. Gudang Semen, Pengambangan RT 9, Pengambangan RT 10 Pinggir Sungai, Thager Squer Sungai Baru, Benua Anyar, Mantuil, Jum’at 5 Feb, di Sungai Jingah Muaeum sampai Sungai Andai, Keramat, Kelayan B Gang Raudah, Minggu 7 Febuari Jl Veteran BPK Putera Daha, Senin 8 Februari di Kapten Tendean Kampung Gedang.
Sebelum anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Rosehan Noor Bachri mengatakan, barisan pemadam kebakaran (BPK) harus menjadi ujung tombak dalam penanggulangan bencana.
“Karena tidak hanya penanggulangan bencana kebakaran, namun juga lainnya,” kata Rosehan pada sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana, kemarin, di Banjarmasin.
Menurut Rosehan, sosialisasi dan penyebarluasan Perda kepada masyarakat ini merupakan program baru DPRD yang mulai direalisasikan pada awal tahun 2021 ini, agar masyarakat mengetahui payung hukum yang dibuat dewan, khususnya dalam penanggulangan bencana.
“Kita memberikan apresiasi mendalam karena mampu menjadi garda terdepan membantu masyarakat yang terdampak banjir, khususnya di Banjarmasin,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) perjuangan.
Sosialisasi Perda ini mengundang perwakilan dari sejumlah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin. (vin/K-3)