Iklan
Iklan
Iklan
Kotabaru

H Sayed Jafar Alaydrus Ditetapkan Memimpin Kotabaru

×

H Sayed Jafar Alaydrus Ditetapkan Memimpin Kotabaru

Sebarkan artikel ini
(KP/Ist)

Kotabaru, KP – Setelah melalui sengketa pemilihan kepala daerah sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas gugatan rivalnya, pasangan calon bupati Burhanuddin dan Bahrudin, yang ditolak oleh MK, 22/3/2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar sidang pleno menetapkan pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Gedung serba guna pemkab Kotabaru, Paris Barantai bagi pasangan H Sayed Jafar Alaydrus dan Andi Rudi Latif, SJA – ARUL.

Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin, mengatakan “Tahapan pleno terbuka, penetapan pasangan bupati, dan wakil bupati terpilih SJA-Arul dan nanti hasilnya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru untuk proses pelantikan.

Kami akan melaporkan hasil pleno ini ke DPRD berupa berita acara untuk diproses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.

Lebih luas di beberkan Zainal, memang prosesnya sangat panjang sebelum netapan ini dilakukan oleh KPU namun akhirnya semua selesai dan tinggal pelantikan saja lagi nanti di DPRD Kotabaru.

Sedangkan untuk jadwal kapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih 2020 itu dilaksanakan akan ditentukan oleh pihak DPRD Kotabaru.

Rapat pleno berjalan dengan lancar dan aman dengan pengawalan ketat pihak TNI- Polri, serta menerapkan sistem protokol kesehatan covid-19. (and/K-6)

Iklan
Baca Juga:  Pengurus PMI Kabupaten dan Kecamatan di Kotabaru Dilantik
Iklan