Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

HSS Berencana Terapkan Sistem Elektronik Pajak Hotel dan Restoran

×

HSS Berencana Terapkan Sistem Elektronik Pajak Hotel dan Restoran

Sebarkan artikel ini
BUPATI HSS - Achmad Fikry memberikan sambutan saat kegiatan anugerah pajak daerah tahun 2020. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) berencana menerapkan sistem elektronik, dalam pemungutan pajak restoran dan hotel.

Hal itu dalam rangka mempermudah dan penyetoran pajak lebih maksimal. 

Android

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, pihaknya berkeinginan melengkapi sarana pemungutan pajak yang dianggap bisa lebih terkontrol dengan baik, seperti menggunakan mesin elektronik pembayaran pajak.

“Mudahan jika dengan mesin, bisa lebih akurat lagi ke depannya dalam penyetoran pajak,” ucapnya, saat acara anugerah pajak daerah, Kamis (25/2/2021) lalu.

Achmad Fikry mengatakan, pihaknya akan secara bertahap dalam mengupayakan melengkapi sarana untuk sistem dengan mesin tersebut.

Bupati menjelaskan, kewajiban membayar pajak dari hotel dan restoran merupakan dibebankan kepada pelanggan atau konsumennya. Sedangkan pihak pengelola usaha, hanya membantu memungutkan pajaknya.

Sehingga, ia mengimbau para pemilik hotel maupun restoran untuk tidak ragu dalam melakukan pungutan pajak. 

Sebelumnya, Pemkab HSS melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (DPKPD) Kabupaten HSS, telah menghimpun pajak dari 11 wajib pajak usaha hotel, dan 160 wajib pajak usaha restoran dan rumah makan untuk tahun 2020. 

Bahkan, Pemkab HSS telah memberikan penghargaan kepada 4 hotel dan 8 restoran yang menyetorkan pajak terbaik, dengan kriteria kesesuaian dan ketepatan waktu setor. (tor/K-6)

Iklan
Iklan