Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

IWD 2021, Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus

×

IWD 2021, Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang diperingati oleh belasan mahasiswa lintas universitas dan perguruan tinggi di Kota Banjarmasin menyoroti maraknya kekerasan seksual yang dialami perempuan di kalsel.

Android

Dengan membentangkan karton bertuliskan berbagai macam tuntutan yang rata-rata berasal dari suara hati kaum perempuan, para mahasiswa tersebut berjejer rapi di tengah persimpangan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (8/3) siang.

Koordinator aksi, Rizki Anggarini Santika Febriani membeberkan, bahwa di Kalimantan Selatan sendiri memang kekerasan terhadap perempuan tidak begitu banyak terdata secara resmi.

Kendati demikian, ia mengaku dari hasil riset yang ia lakukan tersebut terkait kekerasan pada perempuan di beberapa kampus memang masih marak terjadi. Hanya saja kasus tersebut seakan tenggelam lantaran mahasiswi yang jadi korban kekerasan seksual itu takut untuk membukanya.

“Mereka (mahasiswi korban kekerasan) gak melaporkannya, kalaupun lapor mereka bingung mau laporkan kemana,” ucapnya saat dibincangi awak media di lokasi jalannya aksi.

Menurutnya, para mahasiswi korban kekerasan hanya bisa menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dekat. Sehingga apa yang mereka sampaikan sekedar curhat.

“Mereka sifatnya hanya curhat, tidak melaporkan ke lembaga resmi layanan perlindungan perempuan seperti LP2TP2A atau ke Komnas Perempuan sendiri,” ungkapnya.

Kejadian kekerasan yang dialami mahasiswi tersebut masih dianggap sebagai hal yang memalukan atau aib. Sehingga tabu untuk diungkapkan dan memilih untuk menanggungnya sendiri.

Terlebih di era digital saat ini, banyak mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual berbasis online yang dilakukan melalui chatting atau pesan singkat.

Tidak hanya itu, kekerasan gender yang berbasis online saat ini belakangan mengalami peningkatan. Misalnya saat menggunakan sosial media (sosmed) tiba-tiba ada masuk pesan menanyai harga atau dilecehkan.

Selain itu, penyebaran ancaman konten intim juga masih menjadi perhatian. Dimana ada rasa takut bagi perempuan untuk melapor, karena kerap dijadikan korban memproduksi video syur bahkan berbau porno.

Sehingga wanita dengan sapaan Rizki itu berharap agar pihak kampus membuka tempat khusus agar para korban kekerasan maupun pelecehan seksual bisa melaporkan kejadian yang ia alami.

“Ada wadahnya dulu yang aman untuk melapor,” tukasnya.

Pasalnya, ia menilai kebanyakan orang takut melaporkan kekerasan atau pelecehan yang dialaminya lantaran takut disalahkan dan dianggap sebagai biang atau penyebab dari perilaku yang merendahkan kaum perempuan itu sendiri.

“Stigma tentang ‘kamu sendiri sih yang pergaulannya terlalu bebas, pakaiannya yang begini begitu’ ini harus dibuang jauh-jauh dulu stigma itu,” tegasnya.

Kemudian, jika wadah untuk melaporkan sudah ada, itu pun harus ada penanganan yang jelas. Karena jika tidak ada kejelasan para korban tersebut akan merasa tidak puas, marah sendiri dan memilih untuk diam.

Disamping itu, ia menegaskan, seyidanya ada tujuh tuntutan di tingkat nasional yang turut disampaikan dalam aksi kali ini.

Di antaranya mewujudkan sistem kesehatan gratis bagi setiap orang dan bebas dari diskriminasi, upah layak untuk kerja perempuan dan mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM dengan mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).

Sementara untuk tingkat Kalsel, pihaknya juga menyoroti angka pernikahan dini yang masih marak terjadi.

“Kalsel kami memperhatikan angka pernikahan dini yang masih tinggi. Bahkan di masa pandemi Covid-19 yang seyogyanya terjadi banyak bataan, justru meningkat. Ini diambil berdasarkan catatan Komnas Perempuan,” ujarnya.

Lalu kurangnya perhatian yang diberikan kepada para kaum hawa saat penanganan bencana. “Di pengungsian perempuan sering tidak terperhatikan. Padahal kami sudah berjuang keras agar bisa setara dari segala hal,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan