Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Langar Peraturan PPKM Walikota Tegas Tutup Tempat Usaha

×

Langar Peraturan PPKM Walikota Tegas Tutup Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB Walikota 2
PENGAWASAN- Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin saat terjun mengawal pelaksanan pengawasn PPKM Mikro. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Penegakan dan pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru, terus gencar di laksanakan.

Dari hasil pemantauan masih ada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Kalimantan Post

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin menjelaskan jika masih banyak tempat dengan potensi kerumunan masa, seperti kafe, THM, dan fasilitas area publik.

“Selama beberapa hari pihaknya melakukan perpanjangan masa PPKM Mikro, nyatanya masih baNyak tempat yang memicu kerumunan masa, ada juga pelaku usaha yang tidak menaati batas jam operasional termasuk pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan” Jelas Aditya.

Dari hasil razia ada beberapa hal baru muncul, yakni banyak tempat usaha tak memiliki izin resmi operasional dari Pemko Banjarbaru. Untuk itu Pemko akan memberikan teguran keras kepada pemilik usaha untuk segera mengurus izin operasional sampai dua bulan kedepan.

” Apabila bila tidak tertib PPKM, kami akan tegas menutup tempat usaha tersebut. Untuk tempat usaha yang pernah mendapatkan teguran sebanyak dua kali, untuk kali ketiga akan di tutup sementara waktu” Jelasnya. (dev/K-3)

Baca Juga :  Warung Remang-Remang di Liang Anggang Dirazia ‎Satpol PP Banjarbaru
Iklan
Iklan