Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penjual Parfum Mengamuk pakai Kapak

×

Penjual Parfum Mengamuk pakai Kapak

Sebarkan artikel ini
5 kapak 3klm
Tersangka dan barang bukti kapak. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang penjual parfum bernama M Hairil Anwar (45), terpaksa diamankan anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan.

Pasalnya, lelaki itu mengamuk menggunakan senjata tajam (sajam) jenis kapak di rumahnya, jalan Laksana Intan Gang Gembira RT 19 Banjarmasin Selatan, Sabtu malam (6/3) kemarin, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kalimantan Post

“Saat diamankan pria tersebut masih memegang kapak,” ungkap Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S.Sos, melalui Kanit Reskrim, AKP Sunarto, saat dikonfirmasi Selasa (9/3).

Atas ulahnya tersebut tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.

Ia menceritakan, waktu itu anggota Buser bersama Kanit Reskrim AKP Sunarto, sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Lalu tiba-tiba salah satu anggota menerima laporan, ada orang yang diduga sedang mengamuk dalam rumahnya.

“Anggota langsung menuju ke Tempat Kejadian Pekara (TKP), setibanya di lokasi, pria tersebut masih memegang kapak. Namun, akhirnya anggota bisa mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk diproses lebih lanjut.

Ditambahkan AKP Sunarto, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengamuk tersebut diduga ada masalah dengan keluarganya. “Beruntung dalam kejadian ini tak ada korban,” pungkasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Modus Penyelidikan Dana Hibah 32 M Dikelola KPU
Iklan
Iklan