Palangka Raya, KP – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota.
Rapat Koordinasi diikuti Sekretaris Daerah secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/4), dan diikuti berbagai instansi Pemerintah Daerah.
Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksaan Reformasi Birokasi, Kementerian PANRB pada tahun 2020 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap Instansi Pemerintah.
Atas dasar tersebut, Kementerian PANRB melakukan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota Tahun 2020.
Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Agus Uji Hantara dalam laporannya menyampaikan acara kali ini merupakan akhir dari kegiatan serangkaian akuntabilitas kinerja reformasi birokrasi Tahun 2020 yang prosesnya dilakukan secara daring
Kategori penyerahan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah menggambarkan kemampuan instansi Pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada hasil, mengelola perbaikan terhadap 8 perubahan di level Instansi maupun unit dibawahnya.
Predikat Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dikelompokan menjadi 7 predikat yakni prediakat AA adalah sangat istimewa, A adalah memuaskan, BB adalah sangat baik, B adalah baik, CC adalah Cukup baik, C adalah kurang dan predikat D adalah masih sangat kurang.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, menyatakan penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Tahun 2020, ditengah-tengah pandemi kegiatan ini tetap rutin dilaksanakan dengan baik.
Untuk mendukung pencapaian program skala prioritas yang ditetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI yang salah satunya birokrasi reformasi, itu tidak dilihat dalam konteks penyederhanaan birokrasi saja, tapi dalam konteks yang lebih luas.
Diketahui, untuk Pemprov. Kalteng sendiri meraih predikat B untuk hasil SAKIP dan predikat CC untuk RB. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng pada acara itu didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah. (drt/k-10)