Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Insentif Ketua RT dan RW Diusulkan Naik 

×

Insentif Ketua RT dan RW Diusulkan Naik 

Sebarkan artikel ini
Arufah

Banjarmasin, KP – Kabar gembira bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Banjarmasin. Pasalnya, pihak dewan merencanakan akan mengusulkan kenaikan insentif.

“Ya kita memang ada rencana untuk mengusulkan insentif ketua RT dan RW dinaikkan,” kata anggota DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif.

Kepada KP, Kamis (8/4/2021), politisi PPP menilai, kenaikan honor bagi RT/RW cukup beralasan karena tugas mereka membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Alasan lainnya, karena dalam kurun waktu 10 tahun terakhir insentif ketua RT/RW tidak pernah ada kenaikkan.

“Atas pertimbangan itulah, kita minta perlu ada penyesuaian dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Arufah mengatakan, saat ini honor ketua RT/RW sebesar Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan Pemko Banjarmasin setiap tiga bulan.

Ia menilai, di tengah ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19 ini dirasakan tidaklah cukup sebagai imbal balik atas tugas cukup berat mereka dalam membantu pemerintah.

Apalagi, intensif yang diberikan kepada Ketua RT dan RW itu digunakannya juga untuk kelancaran tugas melayani warganya.

“Makanya, kita menghendaki ada kenaikan sebagai bentuk apresiasi kepada ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya,” kata Arufah.

Apa yang diusulkan politisi senior ini bukan tanpa alasan. Persoalan kenaikan honor bagi Ketua RT ini acap kali ia terima saat melaksanakan kegiatan serap aspirasi (reses). Terakhir reses dilakukan akhir Maret 2021 lalu.

Diungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan saat reses, selain soal perbaikan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan hingga permohonan kenaikan insentif honor Ketua RT dan RW. (nid/K-7)

Iklan
Baca Juga:  Belum Selesai Delta, Datang Ancaman Omicron
Iklan