Banjarbaru, KP – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Jajaran Polsek Banjarbaru Barat menggelar kegiatan cipta kondisi Rabu (31/3), sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari kegiatan itu, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dari warung Ibu Paiti Jalan Kenanga RT 09 RW 09, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru
Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP, yang memimpin operasi tersebut mengatakan, turut diamankan dua terduga penjual miras.
Yaitu, Lucas Sugiarto (39), warga Komplek Griya Yudha pratama Jalan Sidomulyo RT 8 RW 9 Kelurahan Land Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dan Gusti Ahmad (39), warga Jalan A Yani RT 1 RW 1 Desa Asam-asam Sunyai Kematan Jorong Kabupaten Tanah Laut.
Sedangkan ratusan botol miras yang disita, rinciannya 12 botol Anggur Kolee, 23 botol Bir Bintang, Anggur Putih Mcdanol 8 Botol, Anggur Merah Columbus 5 Botol, Whisky Batavia, Mansion House 350 Ml 13 Botol, Vodca Ice Land 700 Ml 7 Botol, Newport Revolution 13 Botol, Guiness 16 Botol, Whisky 5 Botol, Topi Miring 1 Botol, dan Vodca Mix Mcdanol 6 Botol.
Kemudian, Anggur Merah Orang Tua Prost Pilsoner 8 Botol, Anggur Malaga 18 Botol, Newport Pasion Blue 6 Botol, Chivas Regal 1 Botol, Bir Bintang Kaleng 11 Botol, Anggur Putih Balines 4 Botol, Alkohol Botol Kecil 120 Botol, Prost Kaleng 8 Kaleng dan Anggur Merah Mcdanold 30 Botol.
“Miras ini kita lakukan penyitaan terlebih dulu, dan pemiliknya kita beri peringatan supaya tak lagi berjualan miras tanpa izin,” ujarnya.
Kompol Andri Hutagalung menyatakan, menjelang datangnya Ramadhan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi. “Operasi ini digelar agar umat muslim nantinya bisa tenang saat menjalankan ibadah puasa nantinya,” tandasnya. (fik/K-4)