Iklan
Iklan
Iklan
Kuala Kapuas

Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke Banjarmasin Gali Referensi Retribusi Pasar

×

Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke Banjarmasin Gali Referensi Retribusi Pasar

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, saat kunjungan kerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (21/4). (KP/ist)

Kuala Kapuas, KP – Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemarin.

“Sesuai jadwal yang ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), kami melakanakan kunker ke Banjarmasin untuk menggali berkaitan retribusi pasar,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, di Kuala Kapuas, Jumat (23/4).

Android

Dikatakannya, bahwa kunjungan kerja yang sudah dilaksanakan tersebut untuk membahas retribusi pasar, dan di sana sudah menggunakan sistem aplikasi permanen.

“Saat kami kunjungan ke sana, terkait retribusi pasar itu salah satunya sistem setoran sudah menggunakan aplikasi, sehingga tidak manual lagi,” katanya.

Sehingga, lanjut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, tidak ada lagi pihak pasar menitip setoran retribusi ke petugas Dinas Perindag Kota Banjarmasin, tetapi langsung bayar di loket Perindag Kota Banjarmasin.

“Kita tentunya akan mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait nantinya bisa menerapkan hal itu,” harap wakil rakyat yang terpilih kembali di Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini.

Dengan sistem tersebut, katanya, juga untuk menghindari kebocoran pemungutan retribusi pasar. Jadi, antara setoran oleh pedagang ke loket Dinas Perindag Kota Banjarmasin dengan setoran Dinas Perindag ke kas daerah sama, atau tidak berubah-ubah, karena sudah menggunakan sistem aplikasi permanen tidak manual.

“Luar biasa retribusi pasar di Perindag Kota Banjarmasin baru triwulan 1 bulan Maret, sudah tercapai target Rp.8 miliar tahun 2021 ini,” katanya.

Sementara dalam kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu, bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya. (Al)

Iklan
Iklan