Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, sangat menyayangkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat kabupaten setempat ke-45 Tahun 2021, tetap dilaksanakan.
“Sangat disayangkan pihak Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas, tetap menyelenggaran lomba MTQ ke-45, disaat daerah kita dalam kedaan penularan COVID-19 meningkat,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Rabu (28/4).
Dikatakannya, berdasarkan Surat Ederan (SE) Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada taggal 24 Maret 2021 lalu, mencatat angka penularan COVID-19 di daerah setempat, sangat tinggi.
Diamana sebelumnya pelaksanaan MTQ ke-45 direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak malah dibatalkan dan dialihkan pelaksanaannya di Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, yang mana angka penularan COVID-19 di daerah tersebut paling tinggi.
“Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui SE Bupati Kapuas, sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) inipun, sangat menyangkan pihak LPTQ tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Kapuas tersebut. Seharusnya, katanya, mendukung tujuan dari pemerintah daerah demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Saya berharap teman-teman dari LPTQ harus tunduk dan patuh terharap surat edaran tersebut dan kalo bisa lomba MTQ ke-45 di tiadakan saja,” kata wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV ini.
Kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Kapuas ke-45 Tahun 2021, pada mulanya akan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak. Akan tetapi karena situasi dan kondisi sekarang yang masih adanya penyebaran COVID-19, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, lokasi dan tanggal kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Kapuas pun dipindahkan ke Kota Kuala Kapuas, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 8 Juni 2021 mendatang. (Al)