Kondisi berpuasa di Bulan Ramadhan kali ini berbeda dari tahun biasanya. Saya meminta warga untuk menjaga imunitas dan kondisi tubuh agar tetap terjaga dari potensi pandemi Covid-19 yang masih mengintai”, kata Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran.
PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran himbau masyarakat Kalteng Patuhi Protokol Kesehatan selama Ramadhan 1442 H/ 2021 M.
Himbauan wajib menerapkan protokol kesehatan tersebut diantaranya dalam menjalankan ibadah puasa, melaksanakan ibadah hingga beraktifitas, ia sampaikan saay hadiri Rapat Koordinasi jelang puasa ramadhan, kemarin.
“Selamat menjalankan ibadah puasa bagi masyarakat yang menjalankanya. Semoga ibadah Ramadhan tahun ini kita diberikan keberkahan dan pandemi Covid-19 segera selesai”, ucap H. Sugianto Sabran usai rapat koordinasi, di Istana Isen Mulang.
Dia menambahkan warga tidak lupa untuk menggunakan protokol keseharan yang telah ditetapkan Pemerintaj dalam beribadah, beraktifitas serta menjaga imun tubuh agar tetap sehat dan terjaga”, imbuhnya.
Kondisi berpuasa di Bulan Ramadhan kali ini berbeda dari Tahun biasanya. Saya meminta warga untuk menjaga imunitas dan kondisi tubuh agar tetap terjaga dari potensi pandemi Covid-19 yang masih mengintai”, paparnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai juga meminta masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah, guna mengurangi resiko tertularnya covid 19 yang belum menunjukkan angka penurunan.
Saya meminta warga mengurangi aktifitas diluar rumah apabila tidak terlalu penting, guna menjaga diri dan keluarga dari potensi Covid-19, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dan menjalankan aktifitasnya berjalan dengan baik, pintanya.
Meski demikian ia berharap masyarakat untuk tetap melakukan ibadah di rumah saat bulan Ramadhan. Himbauan beribadah di rumah tersebut untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.
Puasa tahun ini, masih disituasi pandemi Covid-19. Untuk menambah ibadah, kita bisa melaksanakan di rumah bersama keluarga, seperti tadarus, mengaji, dan lainnya, tandas Gubernur. (drt/k-10)