Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Satpol PP HSS Rutin Patroli untuk Kenyamanan Ibadah Ramadan

×

Satpol PP HSS Rutin Patroli untuk Kenyamanan Ibadah Ramadan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 13
PATROLI RUTIN - Satpol PP Kabupaten HSS dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk menjalankan ibadah selama Ramadan 1442 Hijriah. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Memberikan masyarakat rasa nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah selama Ramadan 2021 ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) rutin melakukan patroli.

Selain operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, berkenaan Ramadan tahun 1442 Hijriah ini juga sekaligus operasi penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016. Patroli dilaksanakan baik pagi, siang maupun malam hari.

Kalimantan Post

“Operasi yustisi protokol kesehatan masih tetap jalan, pada Ramadan ini kita dibarengi dengan penegakkan Perda Ramadan,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS Iwan Friady, saat didatangi di ruang kerjanya.

Pada Perda tentang ketentuan kegiatan dan larangan pada bulan Ramadan tersebut menyebutkan, restoran, warung makan atau rombong dan sejenisnya untuk keperluan berbuka puasa diperbolehkan buka mulai pukul 17.00 Wita hingga malam hari.

Dijelaskannya, khusus di wilayah Pasar Kandangan, pedagang hanya boleh boleh buka untuk berjualan makan dan minum keperluan berbuka puasa mulai pukul 13.00 Wita. Sedangkan di luar Pasar Kandangan, pedagang diijinkan membuka dagangan keperluan berbuka puasa mulai pukul 12.00 Wita. 

“Pembeli juga diimbau tidak langsung mengkonsumsi makanan dan minuman di tempat, harus dibungkus,” kata Iwan Friady.

Satpol PP dan Damkar juga melaksanakan patroli rutin, agar masyarakat khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan merasa aman dan nyaman. Patroli menyasar semua lokasi yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan pelanggar Perda HSS nomor 9 tahun 2016.

Seperti warung makan yang buka lebih awal, dan tempat hiburan malam tidak berizin. Hingga pebertiban kegiatan masyarakat berupa bagarakan sahur sebelum pukul 03.00 Wita, dan menggunkan musik yang jauh dari kesan islami.

Bahkan ungkapnya, sebelum memasuki Ramadan 1442 Hijriah ini, pihaknya telah memastikan tidak buka lagi lokasi rawan kemaksiatan, seperti warung malam yang biasa disebut ‘warung jablai’ serta tempat hiburan tidak berizin.

Baca Juga :  Bupati HSS Audiensi ke Menkes RI

“Warung jablai sudah habis sebelum masuk bulan Ramadan ini. Patroli rutin juga terus kita lakukan untuk pengawasannya,” ujarnya.

Iwan mengatakan, Pemkab HSS menginginkan masyarakat melaksanakan ibadah puasa Ramadan dengan khusyuk dan tenang. (tor/K-6)

Iklan
Iklan