Banjarmasin, KP – Sejumlah anggota Koramil 1007-03/Banjarmasin Barat-Tengah (BBT), melakukan pengawasan kepada para pemudik yang menggunakan armada kapal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (18/5), sekitar pukul 18.00 WITA
Hal itu menyikapi kebijakan pemerintah yang mengeluarkan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.
Menurut Danramil 1007-03/Banjarmasin Barat-Tengah (BBT),, Mayor Czi Tandra Wideru, upaya itu untuk menahan laju gelombang masyarakat yang ingin keluar masuk Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Itu juga sesuai instruksi Pangdam kepada Dandim 1007/Banjarmasin yang diteruskan kepada jajaran di bawahnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, semua jajaran diminta untuk melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk ke Kalsel, khususnya Banjarmasin.
“Setelah Kasdim rapat dengan KSOP, kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengecekan kepada para penumpang bersama KSOP di pelabuhan Trisakti,” ujar Danramil.
Menurutnya kegiatan ini akan dilakukan hingga 28 Mei 2021 nanti. Dimana rata-rata akan ada 2 buah kapal yang sandar di pelabuhan terbesar di Kalsel tersebut.
Nantinya semua penumpang, sopir dan kernet truk yang turun akan dilakukan pemeriksaan terkait dokumen bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh daerah asal mereka.
“Jika nanti ada yang kedapatan tidak memiliki dokumen. Maka akan kita lakukan pengecekan dengan rapid antigen, tes GeNose hingga swab PCR,” imbuhnya.
Bila dalam pengecekan ditemukan ada penumpang yang positif, maka pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan mengkarantinanya. (net/K-4)