Banjarmasin, KP – Kalsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kalsel berhasil mempertahan opini WTP sebanyak delapan kali sejak 2013 lalu,” kata Anggota VI BPK RI Prof Harry Azhar Azis pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kalsel, Kamis (27/5/2021), di Banjarmasin
Harry Azis mengingatkan agar Pemprov Kalsel beserta jajaran, termasuk DPRD jangan pernah lelah dalam bekerja untuk mencapai prestasi.
“Jangan pernah melakukan masalah, sebagai petugas negara harus bisa mewujudkan kesejahteraan, keadilan makmur, menekan pengangguran.dan kemiskinan,” tambah Harry Azis.
Kendati demikian, pencapaian WTP yang diterima Pemprov Kalsel sejak 2013 hingga sekarang akan sia-sia, jika tidak diikuti kesejahteraan masyarakat. “Walaupun ada beberapa catatan yang perlu dibenahi,” jelas Harry Azis.
Anggota VI BPK RI menilai upaya Pemprov Kalsel 2020 menunjukkan kemajuan, yang terlihat antara lain pada pertumbuhan ekonomi berada di atas rata-rata nasional.
“Keberhasilan itu semua tidak terlepas dari kerja sama yang baik internal jajaran Pemprov dan dengan DPRD Kalsel, serta pihak lain di provinsi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI terkait temuan dalam LKPD tahuj 2020 untuk peningkatan pembangunan dan pemerintahan.
Menurut Safrizal, tantangan ke depan makin besar, terlebih di tahun-tahun ini. Di mana refocusing anggaran mesti dilakukan untuk penanganan wabah Covid-19.
“Ini merupakan years of challenge. Meski di bawah tekanan keadaan, Kalsel masih mampu mempertahankan opini WTP hingga ke-8 kalinya,” tambah Safrizal.
Untuk itu, harus semakin kompak dan merapatkan barisan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di saat sulit seperti ini.
“Pencapaian WTP ini akan menjadi motivasi untuk terus mengelola keuangan dengan seefektif dan seefisien mungkin,” tegasnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan, penyampaian LHP menjadi titik tolak pembuatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
“Semoga ini dapat tetap kita pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya. (lyn/KPO-1)
Kalsel Kembali Raih WTP ke-8
