Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

PAW PDIP di DPR RI Diproses

×

PAW PDIP di DPR RI Diproses

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pengganti antar waktu (PAW) DPR RI asal Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kini diproses.
“Sudah diproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan DPR RI” kata Sekretaris PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan, di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Kalsel, Senin (28/6/2021), di Banjarmasin.
Menurut Syaripuddin, proses PAW di PDI Perjuangan mungkin berbeda dengan partai politik lain, sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk menggantikan jabatan yang lowong.
“Yang jelas sudah diproses, tinggal tunggu rampungnya,” tambah Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Bang Dhin mengakui, keterlambatan proses ini memang menimbulkan pertanyaan dan gosip berkembang. Namun inilah proses yang harus dipenuhi.
“Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diproses,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Sedangkan anggota DPR RI  Syafruddin H Maming, akan digantikan Hj Aida Muslimah, yang merupakan peraih suara  terbanyak di daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (lyn/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  Komisi IV Pantau Persiapan PTM di SMAN 1 Satui
Iklan