Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Tala Akan Miliki TP2DD

×

Tala Akan Miliki TP2DD

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut (Tala) H. Dahnial Kifli mengungkapkan bahwa dalam dua hari kedepan pihaknya akan membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Tala, hal itu Ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Akselerasi Pembentukan TP2D Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) di Hotel Mercure Banjarmasin, Senin (21/6/2021).

Dahnial menjelaskan bahwa dalam implementasi TP2DD Kabupaten Tala sudah melakukannya namun belum ada Surat Keputusan (SK), “Implementasi di lapangan memang sudah ada namun memang belum ada SK-nya saja, kita yakin dalam dua hari TP2DD sudah terbentuk di Bumi Tuntung Pandang,”ujarnya.

Baca Koran

Lebih lanjut Sekda Tala menambahkan pembentukan TP2DD dapat memberikan kemudahan transaksi dengan basis digital. Untuk ke depannya digitalisasi terkait elektroniksasi pemerintah daerah dapat dilakukan sehingga digitalisasi ini dapat terwujud.

“Alasannya karena pelaksanaan program elektronifikasi pemerintahan dapat mendorong birokrasi yang efisien seperti proses pelayanan perizinan dan pembayaran pajak yang telah menggunakan sistem elektronifikasi, serta mengurangi biaya pelayanan. Saya akan koordinasikan dengan BPKAD dan bagian hukum Setda Tala untuk menyukseskan pembentukan TPP2D,”jelasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel Amanlison Sembiring mengutarakan jika dibentuknya TPP2D di pemerintah daerah untuk perluasan digitalisasi guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Golnya untuk mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi, dan keuangan digital nasional. Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI sebagai Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sesuai Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021,” tegasnya. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Dosen Muda Diajak Berkontribusi Bangun Daerah Melalui Pendidikan dan Kolaborasi
Iklan
Iklan