Banjarmasin, KP – Lagi menunggu penumpang, seorang tukang ojek M Faisal (42) justru ditangkap Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan. Pasalnya, ia kedapatan membawa Narkotika saat berada di Jalan Kelayan B Gang Babussalam RT 01 Banjarmasin Selatan, Selasa malam (1/6) silam.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono SSos, saat dikonfirmasi Sabtu (5/6), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Dari warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur RT 01 Banjarmasin Selatan ini, anggota menyita sejumlah barang bukti, berupa satu paket shabu-shabu yang dengan berat bersih 4,82 gram adn dan bungkus bekas kopi.
Terungkapnya kasus Narkotika di wilayah hukum Banjarmasin Selatan, tak luput dari laporan masyarakat. Adanya laporan tersebut anggota langsung menindak lanjuti.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, alhasil anggota melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang menunggu pelanggan dan sambil menunggu penumpang.
“Anggota langsung mendekat dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam box sepeda motor Yamaha Mio, DA 6310 ZAU warna Merah,” katanya.
Dikatakanny, semua barang bukti ini langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (fik/K-4)