Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Islam akan Wujudkan Kalsel Bersinar

×

Islam akan Wujudkan Kalsel Bersinar

Sebarkan artikel ini

Oleh : Radina Ulfah, S.Pd
Pendidik dan Pegiat Literasi

Peringatan Hari Narkotika Internasional 2021 (HANI) mengangkat tema war on drugs yang berarti perang melawan narkoba dimasa pandemi covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Acara ini dilaksanakan secara virtual senin, 28 Juni 2021 di Istana Negara Jakarta.

Android

Dalam peringatan HANI 2021 tersebut, Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Jackson menyatakan jika saat ini penyalahgunaan narkoba di Kalsel masih saja terjadi, dan dari data tahun 2019 lalu, kalsel menduduki peringkat sembilan dalam hal penyalahgunaan narkoba se-Indonesia (dutatv.com).

Pada kesempatan ini juga, kepala BNN kota Banjarmasin, Kompol Uskiansyah mengungkapkan, selama menjabat ada 47 warga yang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba di RSJ Sambang Lihum. Sementara, untuk melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga membuat program kampung bersinar di Banjarmasin. Kedua kampung yang dimaksud berada di dua kelurahan yaitu Kelurahan Sungai Andai dan Kelurahan Tanjung Pagar. Beliau juga menyatakan wilayah padat penduduk sangat rawan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (dutatv.com).

Sepanjang bulan Juni 2021 ini Polresta Banjarmasin dan BNNP Kalsel berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba. Ada kasus ganja seberat 528,67 gram, hingga kasus sabu seberat lebih dari 135 kg yang diduga merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional. Para pelakunya pun dari kalangan beragam. Dari pengangguran, hingga ada yang melibatkan anggota kepolisian.

Keberhasilan Kapolresta Banjarmasin dan BNNP Kalsel dalam mengungkap kasus narkoba kelas kakap patut diapresiasi. Namun, prestasi ini menunjukkan masih sulitnya gurita narkoba dibabat habis. Peredaran narkoba bak pandemi yang tidak tahu kapan akan berakhir.

Bahkan, Kalsel sendiri diduga menjadi pintu masuk barang haram tersebut. Ini sebagaimana yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin, SE, MAP. Beliau tidak yakin barang haram yang banyak tersebut semuanya untuk konsumsi penduduk Kalsel. Barang tersebut kemungkinan hanya transit di Kalsel untuk kemudian diedarkan di Kalteng dan Kaltim (kalsel.antaranews,com).

Persoalan narkoba ini memang sudah menjadi problem global dan problem sistemik. Bahkan Badan PBB yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai badan yang mengurus persoalan obat-obatan dan kejahatan ini belum mampu menyelesaikan persoalan mafia narkoba ini.

Harus dipahami bahwa penyelesain problem narkoba ini tidak dapat ditempuh dengan semata memberikan seruan bahaya penggunaanya. Atau dengan peringatan seremonial yang setiap tahun dilaksanakan. Juga tidak dapat diselesaikan dengan ancaman sanksi saja. Namun harus ada solusi yang mendasar dan sistemik untuk menyelesaikannya.

Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan persoalan narkoba ini. Diawali dari pemahaman bahwa narkoba termasuk zat yang diharamkan Allah SWT sebab dapat merusak akal. Oleh sebab itu, tidak ada toleransi untuk menggunakan, memanfaatkan atau mengedarkannya dengan alasan apapun. Kesadaran individu mengenai posisi narkoba sebagai zat haram akan mencegah terjadinya jual beli narkoba ini di tengah masyarakat.

Ini berbeda dengan pandangan dalam sistem ekonomi kapitalis tentang barang (goods) dan kebutuhan (needs). Bahwa selama ada yang menginginkannya maka barang tersebut termasuk barang pemuas kebutuhan yang harus diadakan. Sehingga narkoba tetap dianggap sebagai barang yang bernilai ekonomis dan mendatangkan keuntungan. Itulah sebabnya bisnis narkoba terus berjalan bahkan dalam skala internasional.

Selanjutnya adalah penegakan aturan Allah SWT dalam setiap urusan negara. Dalam bidang pendidikan misalnya, kurikulum dirancang agar memberikan pemahaman yang komprehensif kepada setiap individu peserta didik mengenai keharaman dan bahaya narkoba. Akan dijauhkan pemahaman kebebasan (liberal) dari jiwa-jiwa pemuda Muslim yang akan menjerumuskan mereka pada perilaku menyimpang.

Dalam bidang ekonomi, narkoba tidaklah dianggap sebagai barang ekonomis yang bebas diperjualbelikan, melainkan barang berbahaya yang tidak akan diterima dalam pasar jual-beli.

Apabila ditemukan individu yang memperjualbelikan atau menggunakan narkoba, maka negara akan menjatuhkan sanksi sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Yaitu sanksi di dunia berupa had dera sebagaimana had peminum khamar, serta sanksi di akhirat berupa dosa dan azab yang pedih apabila pelakunya tidak bertobat.

Negara yang menerapkan Islam akan menutup semua akses baik melalui darat, laut maupun udara yang memungkinkan barang haram tersebut masuk kedalam wilayah negara. Sebagai bentuk penjagaan dan tanggungjawab Negara pada seluruh rakyat.

Penerapan Islam secara menyeluruh inilah yang memungkinkan terwujudnya Kalsel Bersinar-Bersih narkoba. Sebab Islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai panduan hidup sekaligus solusi bagi setiap permasalahan manusia, termasuk persoalan narkoba ini. Bagi masyarakat Kalsel yang terkenal religius tentu sangat menginginkan Islam diterapkan bukan? Wallahu’alam bis shawab.

Iklan
Iklan