Oleh: Noorhalis Majid
Budayawan
Dalam kebudayaan, tidak ada ruang kosong. Kalau suatu komunitas menolak satu kebudayaan, maka kebudayaan lain akan mengisinya. Bila satu tradisi dilupakan, tidak dipraktikkan lagi, maka tradisi lain akan menggantikannya. Benar-benar tidak ada ruang kosong dalam kehidupan ini, semuanya ada budaya di dalamnya, dan budaya tersebut saling berkompetisi merebut ruang-ruang kehidupan.
Budaya atau kebudayaan, adalah cara hidup yang dikembangkan dan dimiliki bersama oleh kelompok masyarakat, mencakup sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya (adat istiadat, bahasa, seni), yang diwariskan secara turun-temurun. Berasal dari bahasa Sanskerta, buddhayah (budi/akal). Budaya mencerminkan cipta, rasa, dan karsa manusia. Dalam pengertian lain, budaya sering dikaitkan dengan hasil dari budi dan daya (ikhtiar), nilai dan kebiasaan baik yang dikembangkan, sebagai panduan dan pedoman hidup bersama. Secara ringkas, budaya adalah perangkat lunak yang memandu persepsi dan perilaku manusia dalam komunitasnya, menjadikannya identitas yang membedakan satu antara komunitas dengan komunitas lain.
Karena budaya menjadi suatu identitas komunitas, apabila budayanya hilang, maka hilang pula identitas tersebut. Tidak jarang suatu komunitas sulit diidentifikasi, disebabkan hilangnya unsur-unsur budaya yang menjadi identitas dari komunitas tersebut.
Satu kebudayaan Banjar yang mulai hilang tergerus zaman, adalah pangantin bausung. Suatu tradisi mengarak pengantin dalam upacara perkawinan adat Banjar, Kalimantan Selatan. “Bausung” artinya diusung/dipikul/diangkat.
Salah satu tradisi kuno yang sudah ada sejak era Kesultanan Banjar, sekitar abad ke-16. Bahkan diduga lebih lama dari itu, sejak era kerajahan Daha dan Kerajaan Dipa. Konon, awalnya karena ada anak raja yang kawin dengan sepupunya. Walau disetujui oleh raja, ada perasaan khawatir kalau semesta tidak berkenan. Agar terhindar dari berbagai gangguan roh jahat, maka sang pengantin diusung menuju pelaminannya. Setelah peristiwa tersebut, bausung menjadi tradisi dari keluarga raja-raja secara turun temurun. Tujuannya agar saat perayaan hari kebahagiaan, tidak mendapat gangguan dari apapun, terutama roh-roh jahat yang tidak berkenan melihat kebahagiaan raja sehari. Sebab itu dahulu anak keturunan yang masih terhubung dengan “tutus”, tidak berani melanggar tradisi bausung dalam prosesi perkawinannya. Selalu saja bausung menjadi salah satu bagian prosesi yang ditunggu, sebagai satu kesakralan proses perkawinan.
Walau awalnya hanya dilakukan untuk anak-anak raja dan keluarga bangsawan. Kemudian setelahnya, menjadi budaya, menjadi tradisi dan identitas Banjar, sehingga diselenggarakan pula oleh warga biasa, untuk menggambarkan “status sosial”, kemampuan dan kedudukan dari keluarga yang sedang menyelenggarakan perkawinan. Ketika warga biasa mampu menyelenggarakan bausung, tergambar tingginya status sosial dari keluarga kedua mempelai. Tersirat kasih sayang dari orang tua kepada anaknya, sehingga “diusung” hingga ke pelaminan.
Dalam sejumlah penelitian dan jurnal yang mengkaji dan menulis tentang bausung, menyebutkan bahwa tradisi ini hidup dan berkembang pada komunitas Banjar Kandangan, namun sejumlah tulisan juga mengatakan, warga Banjar yang migrasi ke Riau, Jambi dan Tambilahan, masih memelihara tradisi bausung, karena dianggap sebagai identitas warga Banjar.
Filosofi “Bausung”, untuk memuliakan pengantin. Pasangan mempelai dianggap “raja dan ratu sehari”. Karena itu mereka tidak boleh menginjak tanah, sebelum duduk di pelaminan. Diusung, atau diangkat derajatnya lebih mulia dari yang lain. Diharapkan, kelak ketika menghadapi kehidupan yang baru, mendapat tempat mulia di tengah masyarakat.
Secara simbol, menggambarkankan tanggung jawab, bahwa pengantin yang diusung, setelah usai perkawinan, akan memikul tanggungjawab yang sangat besar, menata dan membina kehidupan rumah tangga agar “tuntung pandang”. Tuntung pandang itu sendiri bermakna, hanya apabila selesai memandang, barulah perkawinan tersebut terpisahkan. Artinya, perwakinan hanya dapat dipisahkan oleh maut, bukan oleh yang lain, atau hal-hal sepele yang tidak bermakna.
Pengusung biasanya terdiri dari 2 atau 4 orang pria dewasa dari keluarga, lambang bahwa setelah menikah, beban hidup akan dipikul bersama-sama, dengan dukungan dua keluarga besar. Baik dan buruk perjalanan kehidupan, akan menjadi tanggungan dari kedua keluarga dan dipikul secara bersama-sama, sebab itu jangan takut untuk menjalani hidup berumah tangga, keluarga tidak akan berpangku tangan, akan terus saling menguatkan atau saling “mangusung” satu sama lainnya. Makna komitmen kebersamaan ini sangat relevan, di tengah banyaknya ketakutan pasangan hidup memulai rumah tangga, karena terbayang beratnya menjalani tantangan hidup.
Makna lainya, dengan diusung tinggi-tinggi, pengantin terhindar dari gangguan makhluk halus/roh jahat saat iring-iringan, sehingga prosesi perkawinan berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan suatu apapun.
Dahulu era kesultanan, usungan menggunakan Jodang atau Jempana berukir, dilapis kain kuning, diiringi musik Gamelan Banjar dan Sinoman Hadrah. Rutenya dari rumah ke pelaminan, kadang keliling kampung agar semua warga di seantero kampung, mengetahui bahwa kedua pasangan sijoli tersebut, sudah resmi menjadi pengantin dan siap menjalani kehidupan baru. Semula hanya pengantin perempuan yang bausung, dan pengantin laki-laki berjalan di depan. Namun kemudian, ada pula yang kedua-duanya diusung dan tidak menggunakan Jodang, tetapi dengan meletakkannya pada pundak juru usung.
Bausung biasanya jadi rangkaian setelah akad nikah dan bapapai, sebelum batatai. Setelah bausung, pengantin duduk di pelaminan untuk prosesi bapingit atau bajapin.
Revitalisasi bausung, dalam rangka menguatkan identitas Banjar dan melestarikan nilai-nilai yang dikandungnya. Seperti “maangkat batang tarandam”, setelah diangkat batang tersebut, nilainya begitu berharga, karena menjadi kayu yang sangat kokoh, kambium yang membuatnya mudah lapuk telah hilang dan dapat dimanfaatkan menjadi bahan bangunan.
Pun begitu dengan tradisi bausung, segala nilai baik yang dikandungnya, seperti gotong royong, menjalin dan menguatkan ikatan dua keluarga, menyiapkan mental kedua mempelai, serta upaya keluarga dalam mengangkat harkat dan martabat generasinya, agar terpandang di tengah masyarakat.
Pendokumentasian dapat dalam bentuk penulisan prosesi secara lengkap agar menjadi panduan, syukur-syukur dalam bentuk buku yang bisa dibaca masyarakat luas. Termasuk dengan membuat video lengkap prosesi, sehingga dapat diketahui dan dipelajari oleh para pegiat penyelenggara pengantin Banjar. Setelahnya, terus “membicarakan” tradisi ini dalam seminar, diskusi, perkuliahan atau proses pembelajaran kebudayaan, agar mampu diajarkan dari generasi ke generasi, sehingga perlahan-lahan tradisi bausung akan hidup kembali sebagai satu identitas budaya tentang perkawinan adat Banjar yang sarat nilai.
Memang upaya tersebut tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, namun harus diingat, apabila satu kebudayaan tidak mampu dilestarikan, maka akan diganti oleh kebudayaan lainnya, dan boleh jadi kebudayaan penggantinya tersebut sangat jauh dari nilai-nilai kebudayaan masyarakat Banjar. (nm)













