Paringin, KP – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Balangan akan dilaksanakan pada 17 November 2021 yang sebelumnya sempat tertunda selama kurang lebih satu tahun akibat pandemi COVID-19.
“Kita telah melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pilkades yang akan kita laksanakan pada 17 November 2021, ini merupakan kelanjutan kegiatan Pilkades tahun 2017 dan 2019,” ujar Wabup H Supiani.
Dan ini adalah merupakan Pilkades terakhir jelasnya, selama periode enam tahunan ini yang digelar sebanyak tiga kali.
Disampaikannya, kepada para camat dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan Pilkades ini selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku.
Selain itu, kata Wabup Supiani, karena ini merupakan target dari kepala daerah bahwa paling lambat Pilkades dilaksanakan pada 17 November 2021 , dan pelantikannya pada tanggal 29 Desember 2021 agar jangan sampai tertunda lagi.
“Semoga tidak tertunda lagi, kami menekankan kepada semua stakeholder di lapangan benar-benar melihat dan mengayomi khususnya kepada masyarakat yang mengadakan pemilihan kepala desa. Karena ini ada enam kecamatan yang melakukan pemilihan kepala desa serentak,” kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Urai Nur Iskandar, mengatakan pihaknya telah merencanakan Pilkades ini pada tahun 2020 lalu, oleh karena pandemi COVID-19 maka semuanya sepakat untuk menundanya. Selain itu, pihaknya telah melakukan persiapan-persiapan terutama dalam dalam penyusunan kembali anggaran.
“Penyusunan kembali anggaran sendiri dalam rangka memenuhi protokol kesehatan, sudah kita lakukan dan sudah disetujui oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Balangan,” imbuhnya.
Adapun, jumlah TPS yang sebelumnya ada 19 TPS dari 19 desa, sekarang menjadi 37 TPS, otomatis itu bertambah semuanya baik dari segi logistik, panitia, tenaga pengamannya, termasuk juga persiapan untuk protokol kesehatan semuanya bertambah. (srd/K-6)