Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sekelompok Remaja Dihukum Push Up

×

Sekelompok Remaja Dihukum Push Up

Sebarkan artikel ini
5 push up 2klm
Remaja dihukum push up oleh petugas. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan penyisiran kawasan Mingguraya dan Lapangan Murjani dan lokasi-lokasi yang kerap digunakan remaja untuk minum miras.

Giat itu digelar Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian untuk cipta kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Minggu (4/7) malam.

Baca Koran

Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang minum-minuman beralkohol di beberapa sudut.

Tidak hanya remaja, petugas juga mendapati anak di bawah umur meminta-minta ke para pengguna jalan. Petugas kemudian melakukan pendekatan agar jangan sampai terjadi eksploitasi anak, serta mengurangi tingkat kriminalitas terhadap anak tersebut.

Termasuk memeriksa perizinan di beberapa kafe yang tidak patuh aturan terkait izin operasional. Sekaligus pembubaran kelompok remaja di Mingguraya yang didapati masih berkerumun serta beraktivitas melebihi batas jam operasional.

PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat menjelaskan, dari operasi pihaknya mendapati tiga kafe yang belum bisa menunjukan surat izin operasional.

“Izin yang dimilikinya tidak bisa ditunjukkan dan melewati jam oprasional. Maka dari itu akan diberi surat pemanggilan untuk datang ke kantor Satpol PP. Sedangkan untuk remaja yang kedapatan miras langsung diberi tindakan dengan sanksi dihukum push up,” jelasnya. (dev/K-4)

Baca Juga :  Tangis Pecah di Ruang Tipikor
Iklan
Iklan