Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Tukang Las Nyambi Bisnis Narkoba

×

Tukang Las Nyambi Bisnis Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tersangka Dani. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan tukang las bernama Wardani alias Dani, Selasa (6/7) sekitar pukul 13.50 WITA.

Pria berusia 32 tahun ini diciduk ketika berada di rumahnya di Jalan Kuin Utara Gang Al-Aman RT. 06 RW. 01 Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Utara oleh petugas, karena bisnis narkoba.

Android

Dari petugas, berhasil disita 2 paket sabu seberat 1,16 gram, 10 butir Kapsul berisi Narkotika jenis ekstasi warna Merah Muda , 1 buah Hp merk Vivo warna Hitam, 1 buah Hp merk Nokia warna Biru dan 1 buah Botol Yakult.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya, kepada awak media, Rabu (14/7).

Barang bukti shabu ditemukan dalam kantong celana milik pelaku. Dan pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik terkait asal barang yang di perolehnya,” tukasnya. (yul/K-4)

Iklan
Iklan